ALIBI.id [26/4/2024] – Organisasi Masyarakat Gerakan Titipan Rakyat (Getar) Aceh, desak Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Bustami Hamzah, untuk segera mengevaluasi seluruh kinerja pejabat Satuan Kerja Pengelolaan Keuangan Aceh (SKPA), guna mempercepat proses pembangunan Aceh.
Sekjen Getar Aceh, Teuku Izin, mendesak Pj Gubernur Aceh, Bustami segera mengevaluasi seluruh pejabat SKPA yang bermasalah untuk mempercepat proses pembangunan Aceh, terutama sarana dan prasarana Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 di Aceh.
“Mengingat masa angaran tahun 2024, yang hanya tersisa kurang lebih 7 bulan lagi, maka seyogyanya Pj Gubernur bisa segera membentuk satuan kerja yang solid, dan bisa bergerak cepat menuntaskan masalah masalah pembangunan di Aceh,” ucap Teuku Izin.
Teuku Izin menambahkan, kendala penyelenggaraan pembangunan di Aceh selama ini adalah soal lambannya administrasi dan kinerja birokrasi, dan itu diperparah dengan tidak responsifnya perangkat kerja gubernur dalam menjalankan perannya sebagai pimpinan birokrasi pemerintahan.
“Karena itu, guna menjawab dan memastikan keberlanjutan pembangunan di provinsi ini, mewakili rakyat Aceh meminta kepada Pj Gubernur Aceh harus segera mengevaluasi, bila perlu mengganti para SKPA untuk mempercepat pembangunan di Aceh yang selama ini dinilai lamban,” ujar Teuku Izin.
Menurut Teuku Izin, penjabat gubernur merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat, semestinya mampu mengoptimalkan program nasional seperti Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 sebab Aceh menjadi salah satu tuan rumah nantinya.
Tak hanya itu, Teuku Izin juga meminta kepada Penjabat Gubernur Aceh, untuk mempersiapkan dengan matang pemilihan gubernur definitif 2024, serta menyiapkan landasan kuat agar gubernur terpilih mudah menjalankan fungsinya dengan baik nantinya.