ALIBI.id [20/11/2022] – Seorang pemuda di Kabupaten Bener Meriah terpaksa harus berurusan dengan Polisi karena mencuri kopi.
Kapolres Bener Meriah Indra Novianto , Sabtu (19/11/2022), mengatakan pelaku adalah S (25) warga Kampung Bale Atu, Kecamatan Bukit, Bener Meriah.
“Pelaku mencuri kopi di gudang milik Januarsyah di Kampung Reje Guru, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, pada Sabtu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB,” kata AKBP Indra Novianto.
Baca juga: Tim Rimueng ringkus pelaku curanmor di Medan
Menurutnya pelaku sempat berusaha kabur setelah dipergoki oleh pemilik gudang saat sedang melancarkan aksinya.
Pelaku kemudian berhasil ditangkap oleh warga sekira pukul 04.00 WIB dan langsung diamankan oleh pihak kepolisian yang datang ke lokasi.
“Pelaku diamankan beserta barang bukti kopi labu (Biji hijau) sebanyak 70 kilo gram,” sebut Indra.
Lanjutnya pelaku juga mengakui pernah melakukan pencurian kopi di gudang tersebut beberapa hari sebelumnya. (Ant)
Baca juga: Empat pencuri pintu besi toko di Banda Aceh diringkus polisi
Discussion about this post