ALIBI.id [20/11/2022] – Tim Satuan Res Narkoba Polres Pidie menangkap pria di beriinisial Zlh warga Gampong Ulee Ceue Kecamatan Pidie diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Res Norkoba AKP Rahmat, Sabtu (19/11/2022) mengatakan saat menangkap pelaku, pihaknya juga mengamankan sepaket sabu-sabu di dalam kotak rokok.
Baca juga: Polisi amankan pistol beserta narkoba di Pidie
Ia mengatakan paket sebanyak 2,26 gram yang dikemas dengan plastik bening itu ditemukan pada sela-sela pondok tempat pelaku nongkrong yang terletak di pinggir jalan wilayah setempat.
“Zlh mengaku barang haram itu didapatkan dari JL yang sementara menjadi DPO dan kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Pidie,” demikian AKP Rahmat. (Ant)
Baca juga: Polres Pidie tangkap dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu
Discussion about this post