ALIBI.id [18/3/2024] – Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Kodam IM) meminta maaf atas kasus penikaman dua warga Aceh Jaya oleh anggota TNI berinisial DAR (25). Jika terbukti bersalah pelaku akan dihukum seberat-beratnya.
“Jika memang terbukti kepada pelaku akan dihukum seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di militer,” ungkap Kepala Penerangan Kodam IM, Kol Inf Alim Bahri, Minggu (17/3/2024).
Alim Bahri mengatakan, kasus ini masih didalami oleh pihak Rindam IM dan Pomdam IM terkait sejauh mana keterlibatan DAR dalam kejadian pembacokan terhadap korban Almizan dan Fahrulrazi.
Mewakili Kodam Iskandar Muda, Alim Bahri meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat atas kejadian tersebut. Ia juga menyatakan komitmen untuk terus meningkatkan pembinaan mental dan disiplin bagi seluruh anggotanya.
“Saya Kapendam IM mewakili Kodam Iskandar Muda meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat atas kejadian ini,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, DAR (25), oknum TNI AD yang berdinas di Resimen Induk Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Rindam IM), Aceh Besar, diduga menikam dua warga Kabupaten Aceh Jaya hingga kritis.
Kejadian itu menimpa Almizan dan Fahrulrazi, terjadi di sebuah rumah kos, di Gampong Geuceu Komplek, Banda Raya, Banda Aceh, Jumat (15/3/2024) sekira pukul 03.00 WIB dinihari menjelang waktu sahur.
Akibat penikaman tersebut, Almizan dan adiknya Fakhrulrazi mengalami luka-luka sehingga harus dirawat di RSUD Zainal Abidin Banda Aceh.
Sedangkan DAR berhasil diamankan oleh pihak Rindam IM yang didampingi oleh pihak kepolisian. Pelaku ditangkap di Asrama Kabupaten Aceh Barat, Gampong Lamgapang, Krueng Barona Jaya, Aceh Besar pada Jumat (15/3/2024) sore.
Setelah dilakukan interogasi, DAR mengaku telah melakukan penganiayaan bersama temannya berinisial AL yang kini dalam pencarian pihak keamanan.