ALIBI.id [17/3/2024] – Seekor gajah sumatra ditemukan mati di wilayah Desa Karang Ampar, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah. Satwa dilindungi itu berjenis kelamin jantan, tanpa gading, dan diperkirakan berusia 45 tahun.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Ujang Wisnu Barat, mengatakan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui terdapat luka pada ujung belalai di bagian punggung gajah.
“Terdapat luka baru pada ujung belalai dan luka lama di bagian punggung gajah. Diperkirakan gajah tersebut sudah mati dua hari sebelum dilakukannya nekropsi (bedah bangkai hewan),” kata Wisnu, Senin (11/3/2024).
Informasi itu diketahui setelah BKSDA Aceh menerjunkan tim yang terdiri dari dokter hewan BKSDA Aceh, petugas Resort KSDA Takengon, dan dokter hewan PKSL FKH Universitas Syiah Kuala menuju ke lokasi penemuan gajah mati.
“Dari hasil olah tempat kejadian perkara di sekitar lokasi kematian gajah, ditemukan sisa kawat, pancang kayu, dan selang plastik yang diduga digunakan untuk menggantung kawat listrik,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil nekropsi, kata Wisnu, diduga kematian gajah liar itu karena tersetrum arus listrik.
Namun demikian guna mengetahui kepastian penyebab kematiannya, sampel organ yang meliputi lidah, jantung, hati, limpa, paru-paru, usus, isi usus, cairan lambung, dan cairan usus gajah akan dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik untuk dilakukan uji laboratorium.
Wisnu menegaskan, BKSDA Aceh akan membuat laporan ke Polres Aceh Tengah untuk dilakukan penyelidikan dan terus berkoordinasi atas perkembangan proses penanganan kematian gajah liar tersebut.