ALIBI.id [23/11/2022] – Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, melakukan audiensi dengan Aliansi Buruh Nagan Raya dan LSM Rawa Tripa Institute pada, Selasa (22/11/2022) di ruang kerja bupati komplek perkantoran Suka Makmue.
Kegiatan tersebut beragendakan mendengar tuntutan dua lembaga tersebut mengenai terbentuknya Dewan Pengupahan serta mendorong lahirnya upah minimum kabupaten (UMK) bagi para buruh di Kabupaten Nagan Raya.
Kedatangan Aliansi Buruh Nagan Raya tersebut disambut langsung oleh Pj Bupati Nagan Raya Fitriany, Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra Zulfika, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi T. Jhon Merly Betra, Kepala Dinas Sosial Bustami, dan beberapa pejabat terkait lainnya.
Baca juga: Ketua DPRK Nagan Raya klarifikasi isu suap pengusulan Pj Bupati
Dalam audiensi tersebut, wakil ketua Rawa Tripa Institute, Teuku Muhammad Razeki, menyampaikan bahwa upah buruh di Kabupaten Nagan Raya rata-rata masih di bawah upah minimum provinsi (UMP).
Aksi besar-besaran dengan seluruh buruh di Nagan Raya.
“Dasar tuntutan kita jelas yaitu PP No 36 Tahun 2021. Kita berharap Pj Bupati segera membentuk Dewan Pengupahan dan menetapkan UMK Kabupaten Nagan Raya,” ungkap Razeki.
Razeki menambahkan, sebagai kabupaten yang memiliki iklim investasi yang baik di Aceh seharusnya perhatian pemerintah Kabupaten Nagan Raya harus serius menangani persoalan buruh khususnya bagi buruh sektor industri. Lanjutnya, sudah 10 tahun terakhir UMK masih belum ditetapkan dan pemerintah setempat tidak punya data yang konkrit terhadap dua persoalan tuntutan ini.
“Kita akan mengawal persoalan ini, tidak cukup di audiensi saja. Apabila tindak lanjut tidak juga direspon di kemudian hari maka kita akan menyuarakan tuntutan ini dengan aksi besar-besaran dengan seluruh buruh di Nagan Raya,” kata Razeki.
Baca juga: Pemkab Nagan Raya bangun potensi wisata Danau Laut Tadu
Menanggapi hal tersebut, Fitriany Farhas menuturkan, Pemda menyambut baik tuntutan dari Aliansi Buruh Nagan Raya beserta LSM Rawa Tripa Intitute. Dirinya akan berupaya semaksimal mungkin untuk mewujudkan upah buruh yang layak, serta terbentuknya dewan pengupahan.
“Berikan saya waktu untuk mengkaji persoalan ini dengan Dinas Ketenagakerjaan,” ucap Fitriany.
Jamaluddin selaku Ketua Aliansi Buruh Nagan Raya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah Nagan Raya yang telah menyambut baik kedatangan dua aliansi tersebut. Dirinya berharap tuntutan yang telah diajukan dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah terkait.
Discussion about this post