ALIBI.id [16/3/2024] – DAR (25), oknum TNI AD yang berdinas di Resimen Induk Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Rindam IM), Aceh Besar, diduga tusuk dua warga Kabupaten Aceh Jaya hingga kritis.
Kejadian itu menimpa Almizan dan Fahrulrazi, terjadi di sebuah rumah kos, di Gampong Geuceu Komplek, Banda Raya, Banda Aceh, Jumat (15/3/2024) sekira pukul 03.00 WIB dinihari menjelang waktu sahur.
Kapolsek Banda Raya, AKP Abdul Halim mengatakan, penganiayaan berat itu mengakibatkan dua pemuda Aceh Jaya mengalami luka tusuk. Saat ini kasus tersebut telah ditangani pihak Rindam IM.
“Pelaku kini telah diamankan dari Asrama Kabupaten Aceh Barat, Gampong Lamgapang, Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, oleh pihak Rindam IM yang didampingi oleh pihak kepolisian,” kata Halim, Sabtu (16/3/2024).
Setelah dilakukan interogasi, pelaku DAR mengatakan dirinya melakukan penganiayaan bersama temannya bernama AL yang kini dalam pencarian pihak keamanan.
Abdul Halim mengatakan, kejadian penganiayaan berat itu sesuai laporan dari pihak korban nomor : LP.B/9/III/Yan 2.5/2024/SPKT/Sek Banda Raya, tanggal 15 Maret 2024, tentang Tindak Pidana Penganiayaan.
“Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku mengarah ke oknum TNI, dan ini harus kami lakukan koordinasi dengan pihak Rindam IM sehingga DAR yang melakukan penganiayaan berhasil diamankan di Asrama Mahasiswa Kabupaten Aceh Barat yang dihuni oleh abangnya,” tambah Halim.
Pada saat pelaku diamankan, ia sedang tertidur di dalam kamar tempat abang kandungnya tinggal.
DAR mengakui bahwa ia telah melakukan penusukan bersama temannya yang merupakan masyarakat sipil berinisial AL yang saat ini belum diketahui keberadaannya.
“Untuk barang bukti ditemukan sebilah sangkur di lokasi kejadian,” demikian Halim.