ALIBI.id [26/2/2024] – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh kembali gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf bersama mitra terkait, Senin (26/2/2024).
Rakor dengan puluhan instansi vertikal dan daerah yang dibuka Kakanwil Kemenag Aceh Azhari dilaksanakan di Grand Arabia Hotel, Gampong Baro, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh.
Meeting bertema “Sinergi Gerakan Pemberdayaan Aset Wakaf untuk Kemaslahatan Umat” diprakarsai Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat Wakaf (Penaiszawa) Kanwil Kemenag Aceh.
Dalam sambutan pembukaan acara yang digelar bersama Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kakanwil Kemenag Aceh Azhari yang diwakili Kabid Penaiszawa Zulfikar, di antaranya menyampaikan tekad Kemenag dan lintas terkait dalam penuntasan sertifikasi tanah wakaf yang belum ada dokumen atau semacamnya.
“Di antara hasil Rakornas Bimas Islam, baru-baru ini, Direktur Pemberdayaan Zakat Wakaf Ditjen Bimas Islam harapkan, realisasi sertifikasi tanah wakaf tahun ini harus melebihi dari jumlah 2023,” ujarnya.
“Banyaknya tanah wakaf dan bangunan yang berdiri di atas tanah wakaf dan belum ada administrasi status tanah wakafnya, diharapkan ada sertifikatnya,” imbuh Zulfikar.
Ia juga menyinggung status tanah wakaf dan proses ruislag (tukar aset) yang terlibat dalam proyek nasional, seperti tol. Zulfikar menegaskan Kanwil Kemenag Aceh akan segera menuntaskan proses tukar aset tersebut.