ALIBI.id [12/4/2023] – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama Kapolri di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4/2023), menyampaikan permintaan maaf atas sejumlah perbuatan anggota Polri yang belum sesuai dengan harapan masyarakat.
“Dalam kesempatan ini kami memohon maaf kepada masyarakat Indonesia atas berbagai perbuatan, perkataan, dan pelayanan mungkin yang saat ini belum sesuai dengan harapan masyarakat,” kata Sigit.
Sigit menyatakan akan menindak tegas para anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran yang bertentangan dengan muruah Polri.
Baca juga: Kapolri akui terima surat dari KPK
“Kami juga melakukan tindakan-tindakan secara tegas terhadap anggota-anggota yang melakukan pelanggaran yang mencederai muruah Polri dan mencederai hati masyarakat,” ujarnya.
Kapolri juga memberikan perhatian pada sejumlah hasil survei yang mencatat naik turunnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Menjadi perhatian untuk terus melakukan kerja keras dan kami memberikan semangat kepada anggota ini adalah bagian dari pengayaan untuk membuat Polri menjadi emas berkadar 24 karat. Dengan demikian, mau tidak mau pembersihan-pembersihan harus dilakukan,” ujarnya.
Ia menilai naik turunnya kepercayaan publik berdampak dalam mendukung keberhasilan tugas Polri.
“Kami menyadari apabila kepercayaan publik rendah, upaya pemulihan juga akan susah dan kurang di mata masyarakat. Demikian juga apabila kepercayaan publik tinggi, upaya-upaya pemulihan juga akan lebih optimal dalam rangka tugas pokok kami,” sebutnya.
Baca juga: Kapolri tegaskan penegakan hukum di Papua sesuai kaedah HAM
Pada kesempatan itu, Sigit memaparkan tingkat kepercayaan publik pada Korps Bhayangkara. Di awal tahun 2022, Polri meraih tingkat kepercayaan publik sebesar 77,3 persen berdasarkan hasil survei lembaga survei Indikator Politik Indonesia.
Pada bulan Agustus hingga Oktober 2022, kepercayaan publik terhadap Polri menurun berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) sebesar 53 persen.
Di akhir tahun 2022, lembaga survei Indopol mencatat kepercayaan publik terhadap kepolisian naik dengan angka 69,4 persen.
Berikutnya pada bulan Maret 2023, lembaga survei Indikator Politik Indonesia mencatat kenaikan tingkat kepercayaan publik pada institusi Polri menjadi sebesar 70,8 persen.
“Tentunya ini menjadi semangat bagi kami untuk terus bekerja lebih baik, bekerja keras dengan berbagai macam program untuk bisa terus mengembalikan tingkat kepercayaan publik seperti semula,” kata Sigit. (Ant)