ALIBI.id [10/2/2023] – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membenarkan ada surat dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kepada pihaknya terkait penarikan dua anggota kepolisian yang ditugaskan di lembaga anti rasuah itu.
“Iya memang betul ada, namun demikian tentunya kami akan melihat peluang-peluang yang ada,” kata Kapolri di Jakarta, Kamis (9/2/2023).
Baca juga: KPK periksa Sekda Papua terkait kasus Lukas Enembe
Meski demikian, Sigit belum menindaklanjuti permintaan KPK itu terkait penarikan Direktur Penindakan KPK Karyoto dan Direktur Penyidikan Endar Prihantono dari KPK ke Mabes Polri.
“Nanti akan kami rapatkan,” kata Sigit.
Ramai diberitakan, Ketua KPK Firli Bahuri mengirimkan surat kepada Mabes Polri berisi rekomendasi agar menarik Direktur Penindakan KPK Karyoto dan Direktur Penyidikan Endar Prihantono.
Firli di DPR RI mengatakan pembinaan karier polisi maupun kejaksaan itu merupakan tanggungjawab Kejaksaan dan Polri.
Baca juga: Perkuat penegakan hukum, KPK lantik 21 penyidik baru
“Kami hanya bisa berkomunikasi. Semua berada di mereka. Karena pembinaan karier mereka ada di Kejaksaan maupun di Polri,” kata Firli.
Sebelumnya, Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto diadukan ke Dewan Pengawas (Dewas) terkait penyelidikan dugaan korupsi pada penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta. (Ant)
Discussion about this post