Alibi.id [22/7/2022] – Dilaporkan menghilang sejak Sabtu (16/7/2022) Friska Simajuntak (54), Warga Garot, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, ditemukan meninggal dunia, di samping rumahnya, pada Kamis (21/7/2021) siang.
“Hari ini korban ditemukan telah meninggal dunia,” terang Kapolsek Darul Imarah, Ipda Jumadil Firdaus, Jumat (22/7/2022).
Saat pergi meninggalkan rumah korban tidak memberitahukan kepada siapapun, termasuk keluarga sudah lima hari.
Pihak keluarga pun telah berupaya mencari serta menyebarkan informasi ke berbagai media sosial, group WhatsApp.
Penemuan yang menggemparkan warga dusun Teladan, Garot, Aceh Besar tersebut, pertama kali ditemukan oleh Herwin Saputra (54) warga Lamteumen, Banda Aceh.
Pada saat itu ia sedang membersihkan perkarangan rumah Nurmala.
“Saat ditemukan, kondisi korban dalam keadaan telungkup di sela dinding rumah. Kemudian, ia pun melaporkan kepada Nurmala,” tutur Ipda Jumadil.
Kemudian, Nurmala pun memberitahukan kepada tetangganya, yakni orang tua korban, dan setelah dilihat, dinyatakan bahwa itu Friska Simajuntak anaknya yang meninggalkan rumah hampir sepekan, tambah Ipda Jumadil.
Tak lama kemudian, warga pun melaporkan ke Polsek tentang penemuan mayat di gampong Garot, Aceh Besar dan bersama pihak Puskesmas melakukan pengecekan kondisi kesehatan dan dinyatakan korban telah meninggal beberapa jam lalu, sebut Kapolsek lagi.
Mengutip keterangan dari salah satu keluarga korban Hotlil Simajuntak, Kapolsek mengatakan korban diduga meninggal dunia akibat penyakit ginjal dan paru-paru serta depresi yang dialaminya. Sebelumnya Friska sedang dalam keadaan rawat jalan di RSU Meuraxa, Banda Aceh pasca keluar dari rumah sakit 15 Juli 2022 lalu.
Atas kejadian tersebut, lanjut Jumadil, pihak keluarga sudah menerima musibah itu dengan ikhlas.
“Sehingga menolak saat korban akan divisum dan di autopsi, dengan diperkuat surat pernyataan dari pihak keluarga korban,” ujarnya.
Discussion about this post