Alibi.id [22/7/2022] – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap delapan orang terduga teroris di wilayah Provinsi Aceh.
Kabar penangkapan tersebut juga telah dibenarkan oleh Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar.
“Benar (ada penangkapan 8 terduga terorisme). Nanti akan dijelaskan oleh Humas Polri selengkapnya,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Jumat (22/7).
Kendati demikian, dirinya belum mau menjelaskan lebih lanjut ihwal jaringan dan jabatan mereka yang ditangkap tersebut.
Aswin mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap para terduga terorisme usai ditangkap.
“Mohon waktu petugas Densus 88 sedang bekerja. Akan kami jelaskan melalui Humas,” ujarnya. (Cnnindonesia)
Discussion about this post