Alibi.id [2/7/2022] – Polres Pidie bersama Kodim/0102 Pidie melaksanakan patroli gabungan di wilayah Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, guna mengimbau masyarakat agar menghentikan kegiatan penambangan emas tanpa izin di kawasan hutan tersebut, Jumat (1/07/2022).
Kapolres Pidie, AKBP Padli mengatakan patroli gabungan ini melibatkan personil dari Polsek dan Koramil Geumpang demi menjaga kelestarian dan populasi lingkungan atas penambangan emas tanpa izin yang marak berlangsung sehingga merusak alam.
“Kegiatan ini kita maksudkan agar masyarakat tidak melakukan penambangan ilegal, yang menyebabkan kerusakan alam,” kata Kapolres Pidie, AKBP Padli dalam keterangannya.
Menurutnya, dampak dari penambangan ilegal ini sangatlah fatal, seperti banjir, tanah longsor dan pencemaran lingkungan pada akhirnya merugikan masyarakat secara luas.
“Jadi kita imbau kepada masyarakat agar menghentikan penambangan ilegal, sebelum bencana yang lebih fatal lagi. Juga kita mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam,” katanya.
Penelusuran yang dilakukan oleh tim gabungan, di beberapa titik didapati kondisi kerusakan alam sangat parah, disebabkan oleh penambang ilegal dengan menggunakan alat berat escavator (beko) maupun penggalian lubang secara tradisional.
“Kita bersama Kodim 0102/Pidie berkomitmen tinggi dengan menggandeng semua pihak serta tokoh masyarakat setempat agar segera menghentikan kegiatan penambangan emas tanpa izin,” pungkasnya.
Patroli gabungan ini dipimpin Pasi Ops kodim 0102/Pidie, Kapten Inf Samsul Rizal bersama Kabag Ops Polres Pidie AKP H.G Tanjung.
Discussion about this post