ALIBI.id [11/9/2023] – Petugas Aviation Security (Avsec) Angkasa Pura Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar menggagalkan pengiriman sabu seberat 10,43 kilogram pada Sabtu (24/6/2023) siang.
“Petugas berhasil menggagalkan pengiriman 10 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat 10,43 kilogram. Ini merupakan jaringan lintas provinsi,” sebut Fahmi Irwan, saat konferensi pers di Banda Aceh, Senin (11/9/2023).
Dikatakannya, sabu yang masih berbentuk serbuk kristal dikemas dalam plastik warna gold bertuliskan Guanyinwang itu dikirim oleh Eriandi (37) warga Bireuen lewat online shop (Olshop) dengan toko Penikmat Kopi Aceh.
Baca juga: Polisi ciduk pemuda Aceh Besar jualan sabu di Banda Aceh
“Pelaku sudah 11 kali mengirim barangnya. Namun enam kali pengiriman dibatalkan oleh aplikasi sementara lima kali berhasil,” katanya .
Fahmi Irwan menjelaskan, kasus ini terungkap setelah petugas Avsec Bandara Sultan Iskandar Muda curiga dengan satu paket yang dikirim lewat jasa ekspedisi pada 24 Juni silam.
“Ketika dilakukan X-Ray, paket tersebut mencurigakan sehingga diperiksa secara manual dan ditemukan 10 bal diduga sabu atau seberat 10,43 kilogram,” kata Fahmi kepada wartawan.
Fahmi mengungkap, sabu itu diduga dikirim lewat jasa ekspedisi di Kabupaten Bireuen. Polisi telah melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas pengirim.
Dikatakannya, pelaku merupakan pengedar sabu lintas provinsi dengan tujuan pengiriman ke Sumatera Utara, Jakarta hingga Jawa Barat.
Baca juga: Polisi tangkap dua penjual sabu di Pusong Lhokseumawe
“Setiap konsumen yang ingin memesan kopi dengan jumlah atau berat kopi tersebut, pelaku akan mengirimkan narkotika jenis sabu melalui salah satu ekspedisi sejumlah pesanan berat atau banyaknya yang dipesan oleh konsumen tersebut, dengan pembayaran menggunakan transfer ke rekening milik pelaku,” jelas Fahmi.
Menurutnya, pelaku sudah melakukan pengiriman sebanyak 11 kali. Dia belum bisa memastikan apakah pengiriman yang lain juga sabu.
“Kita belum tahu yang berhasil dikirim itu apakah sabu juga. Ini masih kita selidiki,” sebut Fahmi.
Polisi saat ini masih memburu pelaku dan memasukkan namanya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Fahmi meminta masyarakat yang melihat Eryandi agar melapor ke polisi atau WhatsApp polisi curhat.