ALIBI.id [11/8/2023] – Personel Polsek Banda Sakti menangkap seorang terduga pelaku pungli modus HUT ke-78 Kemerdekaan RI, di Gampong Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Kamis (10/8/2023) sekira pukul 12.00 WIB.
Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal, SH mengatakan, terduga pelaku berinisial IY (40) warga Kota Lhokseumawe, menjalankan aksinya dengan mengatasnamakan Persatuan Pemuda Kota Lhokseumawe.
Baca juga: Kemenag investigasi dugaan pungli di KUA Sunggal Sumatra Utara
“Sebelumnya, IY yang diduga melakukan pengutipan di beberapa tempat. Pelaku berhasil diamankan warga pukul 11.00 WIB dan dibawa ke kantor desa,” sebut Arizal.
Selanjutnya, kata Arizal, Polsek Banda Sakti yang menerima informasi dimaksud langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan terduga pelaku untuk dibawa ke Mako Polsek Banda Sakti guna menghindari amukan massa.
Baca juga: Hiswana Migas endus dugaan pungli urus pangkalan LPG di Aceh
Arizal menyebut, polisi juga menyita barang bukti berupa dua buah buku kuitansi, uang tunai Rp101.000, satu hp android, satu bantalan stempel, satu stempel bertuliskan Persatuan Pemuda Kota Lhokseumawe, satu buah pulpen dan satu unit sepeda motor.
“Terduga pelaku dan barang bukti telah kita amankan untuk proses lebih lanjut,” sebut Arizal.