Sabtu, 30 September, 2023
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
    Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat (PS) atau sidang  lapangan oleh PN Meulaboh di lokasi perkebunan kelapa sawit PT KA. (Foto: Alibi/Dok. KLHK)

    PT Kallista Alam bayar ganti rugi karhutla di Aceh Rp57 miliar

    Arsip - Pelepasan tim peserta Supervisi Pemeriksaan dan Penyembelihan Hewan Kurban (SPPHK) tahun 2022 di  halaman Kantor Pusat Administrasi USK.  Kamis (7/7/2022). (Foto: Dok USK)

    USK terima ratusan dosen dan Nakes pada CPNS-PPPK 2023

    Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, saat memberikan sambutan serta arahan pada sosialisasi bagi 102 wirausaha pemula lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) se-Aceh, di Banda Aceh, Rabu (27/9/2023) malam. (Foto: Alibi/Dok. Humas Aceh)

    Pj  Gubernur Aceh bantu peralatan kerja wirausaha pemula lulusan SMK

    Kapolresta Banda Aceh bantu sembako untuk korban kebakaran Lueng Bata

    Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki resmi melantik Cut Syazalisma sebagai Penjabat Bupati Aceh Selatan. (Foto: Alibi/Dok. Humas Aceh)

    Achmad Marzuki lantik Cut Syazalisma jadi Pj Bupati Aceh Selatan

    Polisi musnahkan lima hektare ladang ganja di Gayo Lues, Aceh

    Penjabat Gubernur Achmad Marzuki dan Kakanwil Kemenag Aceh Azhari membicarakan isu keagamaan di Aceh. (Foto: Alibi/Dok. Kemenag Aceh)

    Bertemu Pj Gubernur, Kakanwil Kemenag bicarakan isu keagamaan di Aceh

    Cut Syazalisma. (Foto Istimewa)

    Cut Syazalisma ditunjuk jadi Pj Bupati Aceh Selatan, dilantik sore ini

    Kendaraan roda empat melintasi hujan lebat di ruas Jalan Manekroo, Meulaboh, ibu kota Kabupaten Aceh Barat, Jumat (30/6/2023) petang. (Foto: Dok. Antara/Teuku Dedi Iskandar)

    BMKG: Aceh berpotensi dilanda hujan lebat

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
    Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat (PS) atau sidang  lapangan oleh PN Meulaboh di lokasi perkebunan kelapa sawit PT KA. (Foto: Alibi/Dok. KLHK)

    PT Kallista Alam bayar ganti rugi karhutla di Aceh Rp57 miliar

    Arsip - Pelepasan tim peserta Supervisi Pemeriksaan dan Penyembelihan Hewan Kurban (SPPHK) tahun 2022 di  halaman Kantor Pusat Administrasi USK.  Kamis (7/7/2022). (Foto: Dok USK)

    USK terima ratusan dosen dan Nakes pada CPNS-PPPK 2023

    Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, saat memberikan sambutan serta arahan pada sosialisasi bagi 102 wirausaha pemula lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) se-Aceh, di Banda Aceh, Rabu (27/9/2023) malam. (Foto: Alibi/Dok. Humas Aceh)

    Pj  Gubernur Aceh bantu peralatan kerja wirausaha pemula lulusan SMK

    Kapolresta Banda Aceh bantu sembako untuk korban kebakaran Lueng Bata

    Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki resmi melantik Cut Syazalisma sebagai Penjabat Bupati Aceh Selatan. (Foto: Alibi/Dok. Humas Aceh)

    Achmad Marzuki lantik Cut Syazalisma jadi Pj Bupati Aceh Selatan

    Polisi musnahkan lima hektare ladang ganja di Gayo Lues, Aceh

    Penjabat Gubernur Achmad Marzuki dan Kakanwil Kemenag Aceh Azhari membicarakan isu keagamaan di Aceh. (Foto: Alibi/Dok. Kemenag Aceh)

    Bertemu Pj Gubernur, Kakanwil Kemenag bicarakan isu keagamaan di Aceh

    Cut Syazalisma. (Foto Istimewa)

    Cut Syazalisma ditunjuk jadi Pj Bupati Aceh Selatan, dilantik sore ini

    Kendaraan roda empat melintasi hujan lebat di ruas Jalan Manekroo, Meulaboh, ibu kota Kabupaten Aceh Barat, Jumat (30/6/2023) petang. (Foto: Dok. Antara/Teuku Dedi Iskandar)

    BMKG: Aceh berpotensi dilanda hujan lebat

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Daerah

KPK dalami arahan Haryadi Suyuti terbitkan dokumen perizinan PT SA

by Redaksi Alibi
19 Jul 2022
in Daerah, Jawa, Kriminal
0
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (kiri) berjalan keluar dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/6/2022). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.)

Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (kiri) berjalan keluar dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/6/2022). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.)

Share on FacebookShare on Twitter

Alibi.id [19/7/2022] – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi tiga saksi mengenai dugaan adanya arahan tersangka mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (HS) agar dokumen perizinan PT Summarecon Agung (SA) Tbk segara diterbitkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta.

KPK memeriksa ketiganya untuk tersangka Haryadi dan kawan-kawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/7) dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perizinan di wilayah Pemkot Yogyakarta.

“Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya arahan tersangka HS selaku wali kota terkait beberapa dokumen perizinan yang dibuat PT SA Tbk agar bisa segera diterbitkan oleh Pemkot Yogyakarta,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta dilansir Antara, Selasa (19/7/2022).

Tiga saksi yang diperiksa, yakni Contract Admin PT Summarecon Emiliana serta dua karyawan PT Summarecon Agung masing-masing Heri Marwanto dan Johan Wahyudi.

KPK pada Selasa memanggil dua saksi lainnya untuk tersangka Haryadi dan kawan-kawan, yakni Denny selaku karyawan PT Grahacipta Hadiprana dan karyawan PT Summarecon Agung Ratna Dian Paramitha.

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut, yakni yakni Haryadi Suyuti (HS), Kepala DPMPTSP Kota Yogyakarta Nurwidhihartana (NWH), dan Triyanto Budi Yuwono (TBY) sekretaris pribadi merangkap ajudan Haryadi. Ketiganya merupakan penerima suap dalam kasus tersebut.

Sementara Vice President Real Estate PT SA Tbk Oon Nusihono (ON) ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan pada tahun 2019 tersangka ON, melalui Dandan Jaya selaku Direktur Utama PT Java Orient Property (JOP), anak perusahaan PT SA, mengajukan permohonan izin mendirikan bangunan (IMB) dengan mengatasnamakan PT JOP untuk pembangunan apartemen Royal Kedhaton di kawasan Malioboro. Pembangunan apartemen tersebut masuk dalam wilayah cagar budaya di Pemkot Yogyakarta.

Permohonan izin berlanjut di 2021, di mana ON dan Dandan Jaya diduga melakukan pendekatan dan komunikasi secara intens serta membuat kesepakatan dengan Haryadi yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota Yogyakarta Periode 2017-2022.

KPK menduga ada kesepakatan antara ON dan Haryadi, di antaranya Haryadi berkomitmen akan selalu mengawal permohonan IMB tersebut dengan memerintahkan Kadis PUPR agar segera menerbitkan IMB yang dilengkapi dengan pemberian sejumlah uang selama pengurusan izin berlangsung.

Selama penerbitan IMB itu, KPK menduga terjadi penyerahan uang secara bertahap dengan nilai minimal sekitar Rp50 juta dari ON untuk Haryadi melalui tersangka TBY dan untuk tersangka NWH. Pada tahun 2022, IMB pembangunan apartemen Royal Kedhaton yang diajukan PT JOP akhirnya terbit.

Selanjutnya, Kamis (2/6), ON datang ke Yogyakarta untuk menemui Haryadi di rumah dinas jabatan wali kota dan menyerahkan uang sekitar 27.258 dolar AS yang dikemas dalam “goodie bag” melalui TBY, sebagai orang kepercayaan Haryadi. Sebagian uang tersebut juga diberikan untuk NWH. (Ant)

Next Post
Warga mengevakuasi korban kebakaran di Gampong Paya Pasi, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, Senin (18/72022). (Foto: Humas Aceh Timur)

Nenek di Aceh Timur tewas terbakar dalam rumah

Discussion about this post

Trending

Sahabat Pak dokter Afzal menyalurkan bantuan bahan bangunan untuk korban kebakaran di Desa Panton Bayu, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, Aceh. (Foto untuk Alibi)
Aceh

Sahabat Pak dokter Afzal bantu pembangunan tempat usaha warga yang terbakar di Darul Makmur

by Fahzi
09/24/2023
0

ALIBI.id – Sahabat Pak dokter Afzal menyalurkan bantuan berupa bahan bangunan untuk korban kebakaran di Desa Panton Bayu, Kecamatan Darul...

Read more
Konferensi Pers Mendag, Menkominfo dan Menkop UKM. (Foto: BPMI Setpres/Kris)

Pemerintah larang TikTok Shop dan semua media sosial untuk jualan

09/26/2023
Salah satu produk kerajinan pandan "Tikar O"

Anyaman pandan “Tikar O” jejaki pasar hingga luar Aceh

10/01/2022

Polisi tangkap geng motor pelaku pengeroyokan di Aceh

09/23/2023
Tepung Mocaf Cap Gunung Seulawah

Tepung Tapioka Cap Seulawah miliki segudang keunggulan

11/28/2022

Headline News

Polisi menangkap S (50) dan N (36) warga Kecamatan Meureubo, Aceh Barat atas kasus penyalahgunaan sabu-sabu. (Foto: Alibi/Dok. Polres Aceh Barat)

Digeledah polisi, dua nelayan Aceh kedapatan simpan 165 bungkus sabu

09/28/2023

Gantikan Pon Yaya, Mualem tunjuk Zulfadli jadi Ketua DPRA

09/25/2023

Geger, mahasiswi Simeulue tewas gantung diri di Banda Aceh

09/21/2023

Polisi ciduk wanita muda pengedar uang palsu di Aceh

09/20/2023

Tersangka korupsi BTS Kominfo punya grup main judi

09/18/2023
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist