ALIBI.id [7/9/2023] – Warga Gampong (desa) Pantee Labu, Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur digegerkan dengan penemuan mayat laki-laki di kebun jagung, pada Rabu (6/9/2023) sekira pukul 15.00 WIB.
Kapolsek Pantee Bidari Ipda Munawir mengatakan, mayat tersebut beridentitas Muhammad Rasyid (58) warga Gampong Tanjung Dalam Selatan, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara.
“Korban pertama kali ditemukan oleh pemilik kebun jagung, Zulkifli warga setempat, saat itu saksi hendak mencari rumput untuk makan ternak,” kata Munawir, Kamis (7/9/2023).
Baca juga: Mayat pria dan wanita ditemukan dalam mobil di Banda Aceh
Setiba di kebun jagung, Zulkifli melihat korban dalam keadaan telungkup. Setelah dicek, ternyata korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
Ketika ditemukan, jasad korban mengalami luka robek di perut, telapak kaki kiri, betis depan dan belakang, juga mengeluarkan darah dari lubang telinga, hidung dan mulut.
“Dugaan sementara penyebab kematian korban tersebut akibat tersengat listrik dari kebun jagung yang dipasangi kawat listrik, dengan tujuan untuk mengusir hewan liar agar tidak merusak kebun jagung tersebut,” sebut Munawir.
Baca juga: Geger! Penemuan mayat tergantung di kebun kopi Bener Meriah
Setelah mendapatkan laporan penemuan mayat, polisi mendatangi lokasi untuk mengevakuasi jenazah korban. Dikatakan Munawir, pihaknya masih menyelidiki kasus itu untuk mengetahui ada tidaknya unsur pidana.
Munawir mengimbau warga untuk tidak memasang jerat listrik di kebun karena dapat menyebabkan seseorang meninggal dunia. Pelaku yang memasang jerat dapat dijerat dengan Pasal 40 Ayat 4 UU Nomor 5/1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.
“Kita imbau agar tidak memasang listrik karena selain membahayakan, memasang aliran listrik di kebun juga melanggar peraturan,” ujarnya.