ALIBI.id [5/9/2023] – Warga Kampung Nosar Baru, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki tergantung di pohon petai di kebun kopi.
Kapolsek Bandar AKP Jufrizal mengatakan, penemuan mayat laki-laki tersebut pada Selasa (5/9/2023) sekira pukul 09.00 WIB di kebun kopi salah satu warga setempat.
“Identitas mayat yang ditemukan tersebut ialah Dimas Efendi (20), dia seorang petani warga Kampung Sedie Jadi, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah,” kata Jufrizal, Selasa (5/9/2023).
Baca juga: Mahasiswi USK Banda Aceh tewas tergantung di kamar kos
Jufrizal menjelaskan, pada Senin (4/9/2023) sekira pukul 08.30 WIB, korban berangkat ke kebun kopi miliknya yang berada Kampung Nosar dengan menggunakan sepeda motor merek Honda Beat BL 3642 YE warna hitam. Korban bermaksud maksud membersihkan rumput di tanaman sayur kubis.
“Kemudian sekira pukul 16.00 WIB, para saksi dan pihak keluarga berupaya mencari korban ke kebun dimaksud, dikarenakan korban tidak ada kabar semenjak pergi ke kebun sedari pagi. Pihak keluarga mencari keberadaan korban hingga pukul 20.30 WIB,” jelas Jufrizal.
Selanjutnya, pada Selasa (5/9/2023) sekitar pukul 08.00 WIB, korban ditemukan warga setempat dengan kondisi tergantung di batang pohon.
“Pada saat tim dari Polsek Bandar menuju ke lokasi dan akan tiba di TKP, korban telah diturunkan dari posisi korban tergantung oleh pihak keluarga dan dibantu masyarakat yang ada di sekitar TKP,” ungkap Jufrizal.
Baca juga: Sopir temukan Kasatker P2P PUPR Aceh tewas tergantung
Diduga korban meninggal dunia karena gantung diri. Setelah dilakukan penyelidikan awal, polisi menyebut penyebab korban bunuh diri karena adanya permasalahan keluarga.
“Hal tersebut berdasarkan ditemukannya cacatan pribadi korban di handphone miliknya, yang ditujukan kepada orang tuanya pada hari Senin tanggal 4 September sekira pukul 09.43 WIB,” sebutnya.
Saat ini pihak keluarga telah melakukan fardu kifayah terhadap jenazah korban, dan dikebumikan di TPU Kampung Sedie Jadi, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.
“Untuk pihak keluarga korban telah membuat surat pernyataan menolak untuk dilakukan visum, serta tidak menuntut kejadian dimaksud ke ranah hukum,” ungkap Jufrizal.