ALIBI.id [8/9/2023] – Polsek Banda Sakti menangkap dua pelaku begal di kawasan Jalan Darussalam, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh, pada Rabu (6/9/2023) sekira pukul 23.54 WIB.
“Saat diringkus, pelaku dari anggota geng Cesper itu turut membawa senjata tajam jenis pedang samurai dan celurit. Keduanya ditangkap di samping Ayam Geprek Cendana,” kata Kapolsek Banda Sakti Ipda Arizal, Jumat (8/9/2023).
Arizal mengungkap, dua pelaku begal yang diamankan itu yakni ZU (16) dan MR (15) warga Kota Lhokseumawe. Dengan mengendarai sepeda motor, kedua pelaku menabrak sepeda motor warga yang terparkir di pinggir jalan hingga keduanya terjatuh.
Baca juga: Polisi ringkus pelaku pembegalan taksi daring
Ketika kecelakaan tersebut, kata Arizal, warga mendapati pelaku membawa senjata tajam jenis samurai dan celurit, sehingga dilaporkan kepada pihak Polsek Banda Sakti.
“Personel langsung menuju ke tempat kejadian perkara dan mengamankan pelaku untuk menghindari amukan massa,” ujarnya.
Baca juga: Delapan pembegal serang seorang wartawan di Jakarta
Dikatakan Arizal, kedua pelaku merupakan DPO Polsek Banda Sakti dalam kasus tindak pidana pemerasan dengan ancaman menggunakan senjata tajam.
“Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa satu bilah celurit pendek warna emas, satu pedang samurai, satu sepeda motor matic dan dua unit handphone,” sebutnya.
Kini, kedua pelaku telah diamankan ke Mako Polsek Banda Sakti untuk proses lebih pemeriksaan lebih lanjut.