ALIBI.id [7/9/2023] – Jelang Pemilu 2024, Polda Aceh menerima penyerahan dua pucuk senjata api laras panjang sisa konflik dari masyarakat. Penyerahan tersebut dilakukan usai sosialisasi tambang ilegal yang digelar polisi di Geumpang, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.
Dua pucuk senjata api laras panjang jenis M-16 sisa masa konflik Aceh diserahkan oleh salah seorang warga di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh kepada Polda Aceh dengan kesadaran sendiri.
Warga yang tidak ingin disebutnya namanya itu juga ikut menyerahkan 3 magasin serta 55 butir peluru kaliber 7,62 milimeter dan 15 butir peluru kaliber 5,56 milimeter.
Baca juga: Warga Pidie serahkan dua senjata api M-16 ke polisi
Dirkrimsus Polda Aceh Kombes Pol Winardy, Rabu (6/9/2023), mengatakan, dua pucuk senjata api jenis M-16 diserahkan oleh tokoh masyarakat kepada dirinya.
Menurutnya, penyerahan senjata api tersebut berawal sosialisasi tambang ilegal. Setelah sosialisasi, ada tokoh masyarakat menyampaikan keinginan untuk menyerahkan senjata api yang selama ini disimpan.
Baca juga: Adik almarhum Imam Masykur minta keadilan ke Jokowi
Sebelumnya, Polda Aceh melakukan sosialisasi pencegahan tambang ilegal, karhutla dan kondusifitas keamanan jelang Pemilu 2024 di Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie pada 30 Agustus 2023 lalu.
Namun, ada seorang warga menjumpai Kombes Pol Winardy dan menyampaikan keinginannya untuk menyerahkan senjata api. Penyerahan senjata laras panjang itu sebagai wujud menjaga situasi keamanan menjelang pemilu. (MOL)