Selasa, 20 Mei, 2025
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Headline

4 tuntutan koalisi sipil menyusul temuan maladministrasi penunjukan penjabat kepala daerah

by Redaksi Alibi
20 Jul 2022
in Headline, Politik
0
Ilustrasi Penjabat Kepala Daerah

Ilustrasi penjabat kepala daerah. (Foto: Mufti Nurhadi/Republika)

Alibi.id [20/7/2022] – Koalisi sipil telah melayangkan aduan kepada Ombudsman RI soal dugaan maladministrasi dalam penentuan penjabat kepala daerah oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Koalisi yang terdiri dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Indonesia Corruption Watch (ICW), dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) itu menilai proses penentuan penjabat kepala daerah tidak diselenggarakan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif. Aduan ini pun telah direspons oleh Ombudsman RI.

“Kami mengapresiasi Ombudsman RI yang telah memeriksa dan menangani pelaporan kami dengan mengeluarkan hasil pemeriksaan pada 19 Juli 2022 bahwa telah adanya tindakan maladministrasi yang dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri,” kata perwakilan KontraS Adelita Kasih dalam keterangannya, Selasa, (19/7/2022).

Berdasarkan pemeriksaan dan temuan Ombudsman RI, maladministrasi tersebut tampak dari sejumlah hal, antara lain tidak diberikannya tanggapan oleh Menteri Dalam Negeri atas permohonan informasi dan keberatan yang diajukan oleh pelapor. Maladministrasi dalam proses pengangkatan penjabat kepala daerah misalnya adanya penyimpangan prosedur dalam pengangkatan yang berasal dari unsur TNI aktif, serta maladministrasi dalam pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi sebagai momentum untuk penataan regulasi turunan.

Dikatakan bahwa Ombudsman RI menyatakan pengangkatan penjabat kepala daerah yang ada seolah menjauh dari asas democratic-governance dan ketaatan pada aturan hukum. Hal ini terlihat dari proses pengisian jabatan yang kurang terbuka (kompetisi), transparan (pertimbangan), dan partisipatif (pelibatan stakeholders di daerah).

Ombudsman turut menyimpulkan bahwa Menteri Dalam Negeri telah melakukan maladministrasi karena tidak menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi No. 67/PUU-XIX/2021 dan No. 15/PUU-XX/2022 dengan menyusun peraturan turunan sebagai pedoman pelaksanaan pengangkatan Penjabat Kepala Daerah.

“Dengan demikian, Ombudsman RI menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi seharusnya dipatuhi secara keseluruhan, termasuk dengan menjalankan amanat-amanat yang tertuang di dalam pertimbangan hukum,” ujarnya.

Dengan adanya temuan maladministrasi oleh Ombudsman RI, sudah seharusnya Menteri Dalam Negeri melakukan pembenahan menyeluruh dalam proses pengangkatan penjabat kepala daerah, mengingat masih banyak penjabat yang akan melaksanakan tugas dan fungsi kepala daerah di berbagai wilayah di Indonesia.

Atas dasar tersebut, KontraS, ICW, dan Perludem mendesak sejumlah pihak, yaitu Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi Menteri Dalam Negeri atas langkah maladministratif yang telah dilakukan dalam pengangkatan penjabat kepala daerah.

Berikutnya, DPR RI untuk memanggil Tito Karnavian sebagai mekanisme pertanggungjawaban atas pengangkatan penjabat kepala daerah yang telah terjadi.

Selanjutnya mereka juga meminta Menteri Dalam Negeri untuk menjadikan temuan maladministrasi dari Ombudsman RI ini sebagai pendorong terbukanya ruang bagi meaningful-participation dalam proses penentuan penjabat kepala daerah.

Terakhir, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diminta segera menyiapkan naskah usulan pembentukan Peraturan Pemerintah terkait proses pengangkatan, lingkup kewenangan, evaluasi kinerja hingga pemberhentian Penjabat Kepala Daerah. (Tempo)

Next Post
Kepala Disbudpar Aceh, Almuniza Kamal (kiri) saat berkunjung ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Aceh, Selasa (19/7/2022). (Foto: Ist)

Disbudpar Aceh bersama BI kolaborasi majukan ekonomi kreatif

Discussion about this post

Trending

Boh Janeng (Dioscorea Hispida Dennst). (Foto : Fahzian Aldevan)
Aceh

Mengenal Boh Janeng, makanan penunda lapar masyarakat Aceh terdahulu

by Redaksi Alibi
11/11/2023
0

ALIBI.id - Boh Janeng, begitulah masyarakat Aceh menyebut nama buah yang satu ini. Janeng masuk dalam kategori umbi-umbian, memiliki nama...

Read moreDetails
Kompleks makam Kandang XII yang terletak di Gampong Kampung Baru Kelurahan Keraton, Kecamatan Baiturahman, Kota Banda Aceh. (Foto: Fahzian Aldevan)

Menelusuri makam Kandang XII, jejak peradaban Aceh abab ke 16 masehi

08/01/2022
Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro memberikan keterangan pers di Garut, Selasa (6/2/2023). (ANTARA/Feri Purnama)

Polres Garut hentikan penyidikan kasus ODGJ bakar masjid

02/08/2023
Produk essential oil yang di di produksi CV Naturi Alam Semesta. (Foto: Riska Zulfira)

Perjalanan Faisal Alfarisi kembangkan industri minyak atsiri hingga ke luar Aceh

08/27/2022
Kubah Masjid Al-Tsunami menjadi salah satu destinasi wisata religi yang ada di kawasan Gampong Gurah, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar. FOTO : alibi.id 

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024

Headline News

Usai dilantik sebagai Kepala BI Aceh, Agus Chusaini temui Pj Gubernur Safrizal

01/21/2025

Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

12/24/2024

Bahas pengelolaan migas di Aceh, Mualem temui Dirut PGN

12/24/2024

Bukan sekedar liburan di Pulo Keluang Aceh Jaya

12/10/2024

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.