ALIBI.id [12/9/2023] – Kepolisian Resort Kota Banda Aceh mengungkap 107 kasus narkotika sejak Januari hingga Juli 2023. Barang bukti yang disita di antaranya 10 kilogram narkoba jenis sabu dengan jumlah tersangka mencapai 143 orang.
Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh mengungkap sebanyak 107 kasus narkotika mulai dari ganja hingga sabu selama enam bulan terakhir. Dari sejumlah tersangka, lima di antaranya perempuan.
Baca juga: Modus jual kopi online, warga Aceh pasok sabu ke sejumlah provinsi
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, Senin (11/9/2023) mengatakan, dari 107 kasus yang terbanyak merupakan kasus narkotika jenis sabu. Selain menyita barang bukti sabu 10 kilogram, pihaknya juga menyita ganja kering, serta pemusnahan ladang ganja setengah hektare dan minuman keras.
Fahmi Irwan mengatakan, pengungkapan peredaran narkoba di Banda Aceh terus digencarkan. Polisi juga akan memantau jasa pengiriman yang kerap digunakan para pelaku untuk mengedarkan narkoba, serta meningkatkan pemberantasan tanaman ganja. (MOL)