ALIBI.id [29/12/2022] – Kepolisian Daerah Aceh bersama jajaran telah mengungkap berbagai kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang 2022. Diketahui, hampir setengah ton narkoba jenis sabu berhasil diamankan dengan jumlah tersangka mencapai 1.771 orang, dan 33 di antaranya wanita.
Dalam konferensi pers akhir tahun, Kapolda Aceh, Irjen Ahmad Haydar, mengatakan jumlah pengungkapan kasus narkoba tahun 2022 menurun dibandingkan dengan tahun lalu.
“Tahun ini jumlah kasus narkoba yang diungkap sebanyak 1.236 kasus, sedangkan tahun 2021 sebanyak 1.319 kasus. Begitu juga dengan jumlah barang bukti narkotika jenis sabu yang disita sebanyak 416,9 kilogram, menurun drastis jika dibandingkan tahun lalu yang mencapai 1,8 ton,” ungkap Ahmad Haydar.
Sementara narkoba jenis ganja yang berhasil ditangkap pada tahun ini sebanyak 557 kilogram dan ladang ganja yang dimusnahkan seluas 46 hektar lebih.
Begitu juga dengan pengungakapn pil ekstasi, tahun ini yang disita 148 butir, menurun jika dibandingkan tahun lalu sebanyak 173 ribu butir.
Ahmad Haydar menyebut, pengungkapan narkoba di Aceh terus digencarkan selain rawan penyelundupan narkoba melalui perairan laut pemberantasan tanaman ganja juga akan ditingkatkan. (MOL)
Baca juga: TNI AL tangkap kurir narkoba jaringan internasional di Lhokseumawe
Discussion about this post