ALIBI.id [29/12/2022] – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Perhubungan mulai memberlakukan e-parking alias mesin parkir elektronik. Tiga kawasan parkir non tunai di-launching Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq, Rabu (28/12/2022) di Jalan T. Panglima Nyak Makam, Gampong Lambhuk.
Launching kawasan parkir elektronik non tunai ini ditandai dengan penabuhan rapai oleh Bakri Siddiq Bersama Wakil Ketua DPRK Usman, Ketua Komisi III DPRK Irwansyah, Deputi Kepala BI Perwakilan Aceh T Amir Hamzah, Kadishub Wahyudi, dan para pimpinan perbankan yang ikut hadir pada acara tersebut.
“Alhamdulillah, hari ini kita me-launching tiga kawasan parkir elektronik, yakni di Jalan T. Panglima Nyak Makam, Jalan Ali Hasyimi, dan Jalan Sri Ratu Safiatuddin,” ujar Bakri Siddiq.
Baca juga: Bakri Siddiq bersama Forkopimda sidak pasar jelang akhir tahun
Peluncuran program ini, kata Bakri Siddiq, untuk mengoptimalkan pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir jalan umum, agar dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan lainnya bagi masyarakat kota.
Tidak hanya di tiga kawasan tersebut, ungkap Bakri Siddiq, Pemko Banda Aceh akan terus memperluas kawasan e-parking tersebut secara bertahap di berbagai lokasi, selain peningkatan PAD juga ingin menjadikan Banda Aceh Smart City sebagai kota modern.
“Selain itu juga dapat mengurangi kemacetan dan kesemrawutan kendaraan yang tidak beraturan. Dan juga menciptakan masyarakat kota yang tertib berlalu lintas,” ungkapnya.
Ia mengungkap, dampak positif dari inovasi tersebut diantaranya dapat meminimalisir bocornya PAD dari sektor pembayaran retribusi parkir dan membuat masyarakat terhindar dari praktik juru parkir liar.
Baca juga: Jelang Natal, Tim Penjinak Bom lakukan sterilisasi gereja di Banda Aceh
“Pembayaran parkir nontunai akan memberi kemudahan bagi masyarakat dalam transaksi parkir di badan jalan. Apalagi transaksi secara elektronik juga lebih efisien sekaligus menahan laju inflasi,” ujarnya.
Launching kawasan parkir elektronik ini menuai apresiasi dari Deputi Kepala BI Perwakilan Aceh, T Amir Hamzah. Ia mengatakan pemberlakukan kawasan e-parking ini bentuk komitmen dari Pemko Banda Aceh mendukung program pembayaran non tunai.
“Dan ini juga salah-satu tugas BI sebagaimana pembayaran non tunai ini semakin hari semakin tumbuh dan diterima oleh masyarakat,” kata T Amir Hamzah.
Ia mengatakan, program e-parking memiliki banyak keuntungan bagi pemerintah untuk menghindari kebocoran PAD. Menurutnya program ini dapat diikuti oleh daerah lainnya di Aceh.
“Kita sangat bersyukur, semoga ini bisa dicontoh oleh daerah lain di Aceh. Karena ini akan jadi indeks salah satu kota digital dari sisi program elektronifikasi transaksi pemerintah,” tutup Amir Hamzah.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Wahyudi mengatakan penerapan tahap awal kawasan parkir non tunai yang sudah dilengkapi barier gate (palang otomatis) ada tiga lokasi, yakni Di Jl T Panglima Nyak Makam, Jl Prof Ali Hasyimi dan di Jl Sri Ratu Safiatuddin. (MOL)
Baca juga: Sepuluh pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh dicambuk
Discussion about this post