ALIBI.id [10/12/2022] – Kepolisian Daerah Sumatera Barat membentuk tim khusus untuk memeriksa seluruh perizinan tambang yang ada di wilayah setempat setelah terjadinya ledakan pada lubang tambang batu bara di Kota Sawahlunto yang mengakibatkan 10 orang meninggal dunia, Jumat (9/12/2022).
Kepala Polda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Polisi Suharyono di Padang, Sabtu (10/12/2022), mengatakan peristiwa ledakan lubang tambang batu bara itu membuat pihaknya berencana memeriksa seluruh izin tambang yang ada di Sumbar guna meminimalkan kejadian serupa.
Baca juga: KPK kumpulkan alat bukti laporan tambang ilegal di Kaltim
“Tidak hanya tambang batu bara, tambang emas, tambang atau usaha lainnya yang ada di Sumbar akan diperiksa. Kejadian ini membuat semua terbuka dan ini awal yang bagus bagi kami mendapatkan data tambang yang berizin di daerah ini,” katanya.
Suharyono mengatakan, Polda tidak sendiri dalam hal ini, namun bersama Pemprov Sumbar, Kementerian Kehutanan dan pihak terkait untuk memastikan seluruh aktivitas tambang yang ada di Sumbar memiliki izin.
“Saya pastikan hanya tambang legal yang dapat beroperasi di Sumbar,” tegas Suharyono.
Kapolda menegaskan tidak akan memberikan kemudahan atau membiarkan tambang yang tidak berizin beroperasi karena hal itu akan memicu banyak tambang ilegal bermunculan dengan alasan demi mata pencaharian masyarakat.
“Kita ingin melindungi perusahaan yang telah memiliki izin dan memastikan tidak ada lagi usaha tambang yang beroperasi tanpa izin lengkap atau ilegal,” katanya.
Baca juga: Waketum FPRA ingatkan Pj Gubernur Aceh tertibkan eksploitasi tambang
Suharyono juga tidak ingin masyarakat menjadi korban jika pihaknya langsung melakukan penutupan tambang secara tiba-tiba tanpa memikirkan konsekuensi logis dari tindakan tersebut.
“Kita tidak bisa membuat semua pihak puas, namun saya pastikan hanya tambang legal yang dapat beroperasi di Sumbar,” tegasnya.
Selain itu, Polda Sumbar akan membentuk tim khusus di bawah Direktorat Reserse Kriminal Khusus untuk memeriksa dan melakukan pendataan terhadap keabsahan usaha tambang di Sumbar.
Ia menegaskan ada beberapa metode dalam menyikapi tambang ilegal di Sumbar, yakni memberhentikan aktivitas tambang ilegal tanpa melakukan penyitaan alat serta meminta mereka melakukan pengurusan izin.
Baca juga: Conrad Asia Energy buru migas Aceh di kedalaman 1.500 meter
Kedua, jika tetap membandel akan diberikan peringatan dan jika masih tetap beroperasi akan dilakukan penindakan tegas secara hukum.
“Kita minta tambang yang belum mengurus perizinan agar mengurus seluruh perizinan sebelum beroperasi di daerah itu,” katanya. (Ant)
Discussion about this post