Alibi.id [27/6/222] – Ditreskrimsus Polda Bali berhasil mengamankan seorang YouTuber yang juga selebgram berinisial RMH. YouTuber itu ditangkap bersama dua rekannya berinisial R dan E.
Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmoko dalam keterangannya menjelaskan bahwa petugas kepolisian tidak melakukan penggrebekan kepada mereka.
“Kita tidak ada penggerebekan. Hanya penyelidikan dan penyidikan saja,” terang Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali, Minggu (26/06/22).
AKBP Nanang Prihasmoko mengatakan bahwa pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan kasus pornografi.
“Iya, kita lagi penyelidikan kasus pornografi. Tapi harus diperkuat alat bukti dan data juga. Jika (ada) alat bukti kuat, kita bisa menahan orang. Jika belum yakin kita harus perlu proses,” kata AKBP Nanang Prihasmoko dalam keterangannya.
Menurut data yang dihimpun, YouTuber itu diduga memproduksi konten berbau pornografi dan ketiganya juga diduga mengendorse judi online.
Discussion about this post