ALIBI.id [17/12/2022] – Kepolisian Resor Garut memusnahkan ratusan knalpot bising sepeda motor hasil razia di jalanan yang selama ini keberadaannya banyak dikeluhkan masyarakat terutama pengguna jalan di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
“Knalpot bising sebanyak 846 unit dimusnahkan yang merupakan hasil operasi kami dan forkopimda,” kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat pemusnahan knalpot bising dan botol minuman keras di Markas Polres Garut, Jumat (16/12/2022).
Baca juga: Polresta Banda Aceh potong knalpot brong hasil penindakan
Ia menuturkan knalpot bising seringkali banyak dikeluhkan masyarakat karena suaranya yang mengganggu kenyamanan publik, terutama pengguna jalan.
Kapolres berharap pemusnahan tersebut bisa menjadi peringatan agar tidak lagi menggunakan knalpot bising karena mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Knalpot bising yang merupakan bagian dari penyakit masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan pemusnahan juga dilakukan pada minuman keras yang tercatat lebih dari lima ribu botol berbagai jenis dan merek hasil operasi gabungan di wilayah Garut.
Botol minuman beralkohol itu dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan kendaraan berat jenis stum yang disaksikan jajaran pejabat Polres Garut dan pemerintah daerah.
Kapolres menyampaikan kegiatan pemusnahan itu dalam rangka pra kondisi menghadapi pengamanan Natal dan Tahun Baru 2023.
“Adapun kegiatan tersebut dalam rangka untuk menciptakan kondisi yang kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 di wilayah hukum Polres Garut,” katanya. (Ant)
Baca juga: Polresta Banda Aceh musnahkan knalpot brong
Discussion about this post