ALIBI.id [14/3/2022] : Polresta Banda Aceh, musnahkan puluhan knalpot brong hasil Operasi Keselamatan Seulawah 2022 yang digelar oleh instansi tersebut. Kegiatan yang berlangsung sejak 1 Maret 2022 itu, berhasil menjaring knalpot yang tidak sesuai standar aturan.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara di potong dan cincang menggunakan Mesin pemotong atau gerinda.
Kasatlantas Polresta Banda Aceh, Kompol Radhika Angga Rista, dalam keterangannya mengatakan, knalpot yang disita itu selanjutnya di potong sendiri oleh pemiliknya, dan kemudian potongan-potongannya di bawa pulang oleh mereka sendiri.
Selain menangkap puluhan kenderaan yang menggunakan knalpot brong, pihaknya, kata Kasatlantas, pihaknya juga melakukan sanksi tilang terhadap puluhan kenderaan bermotor yang melanggar Aturan.
Lebihlanjut Dia menerangkan, razia yang digelar pihaknya untuk menciptakan suasana kondusif, dan memberikan kenyamanan kepada pengguna lalulintas di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.
selengkapnya nonton video berikut :
Sementara itu, bagi pengguna kenderaan yang kena razia karena knalpot brong, diwajiban untuk membawa knalpot standar pabrik, serta kelengkapan lainnya sebagai syarat untuk mengambil sepeda motornya.
“Bagi Pemilik roda dua yang menggunakan knalpot brong, juga diwajibkan tandatangan untuk tidak mengulangi hal serupa,” demikian Kasatlantas Kompol Radhika. (MOEL)
Discussion about this post