Jumat, 31 Maret, 2023
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
    Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah memperlihatkan senjata api yang diamankan dari kedua pelaku pengancaman di Mapolres Aceh Timur, Kamis (30/3/2023). (Antara/Ho)

    Polisi tangkap dua penodong senjata di Aceh Timur

    Kendaraan roda empat mengisi BBM pada salah satu SPBU di Aceh. (Foto: Alibi/Dok. Pertamina)

    Pertamina apresiasi masyarakat Aceh telah miliki QR Code Subsidi

    Api hanguskan sembilan rumah warga di Gampong Pining, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues pada Jumat (31/3/2023) dini hari pukul 02.30 WIB. (Foto: Alibi/tangkapan layar)

    Seorang siswi meninggal dunia akibat kebakaran di Gayo Lues

    Warga berkumpul di tempat kejadian orang tenggelam di Desa Janguet Kecamatan Indra Jaya Kabupaten Aceh Jaya, Kamis (31/3/2023). (Foto: Antara/Ho)

    Diduga terhempas ombak, pemancing di Aceh Jaya hilang

    Api hanguskan sembilan rumah warga di Gampong Pining, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues pada Jumat (31/3/2023) dini hari pukul 02.30 WIB. (Foto: Alibi/tangkapan layar)

    Api hanguskan sembilan rumah warga di Gayo Lues, Aceh

    Personil Polsek Pantee Bidari amankan sejumlah remaja yang hendak melakukan balap liar di Gampong Putoh Sa, Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur, Jumat (31/3/2023). (Foto: Alibi/Dok. Polisi)

    Polisi ciduk komplotan remaja balap liar di Aceh Utara

    Ilustrasi berbuka puasa. (Foto: Dok. pexels/askar-abayev)

    Jadwal buka puasa Ramadan di Aceh, Jumat 31 Maret 2023

    Polres Aceh Utara memusnahkan belasan ribu tanaman ganja di Gampong Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Kamis (30/3/2023). (Foto: Alibi/Dok. Polisi)

    Polisi musnahkan dua ladang ganja di Aceh Utara

    Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki saat menerima kunjungan Ketua Harian dan Sekjend PB FASI Pusat, di Meuligoe Gubernur Aceh, Kamis (30/3/2023). (Foto: Alibi/Dok. Humas Pemerintah Aceh)

    Pj Gubernur Aceh harapkan dukungan PB FASI pada PON 2024

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
    Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah memperlihatkan senjata api yang diamankan dari kedua pelaku pengancaman di Mapolres Aceh Timur, Kamis (30/3/2023). (Antara/Ho)

    Polisi tangkap dua penodong senjata di Aceh Timur

    Kendaraan roda empat mengisi BBM pada salah satu SPBU di Aceh. (Foto: Alibi/Dok. Pertamina)

    Pertamina apresiasi masyarakat Aceh telah miliki QR Code Subsidi

    Api hanguskan sembilan rumah warga di Gampong Pining, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues pada Jumat (31/3/2023) dini hari pukul 02.30 WIB. (Foto: Alibi/tangkapan layar)

    Seorang siswi meninggal dunia akibat kebakaran di Gayo Lues

    Warga berkumpul di tempat kejadian orang tenggelam di Desa Janguet Kecamatan Indra Jaya Kabupaten Aceh Jaya, Kamis (31/3/2023). (Foto: Antara/Ho)

    Diduga terhempas ombak, pemancing di Aceh Jaya hilang

    Api hanguskan sembilan rumah warga di Gampong Pining, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues pada Jumat (31/3/2023) dini hari pukul 02.30 WIB. (Foto: Alibi/tangkapan layar)

    Api hanguskan sembilan rumah warga di Gayo Lues, Aceh

    Personil Polsek Pantee Bidari amankan sejumlah remaja yang hendak melakukan balap liar di Gampong Putoh Sa, Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur, Jumat (31/3/2023). (Foto: Alibi/Dok. Polisi)

    Polisi ciduk komplotan remaja balap liar di Aceh Utara

    Ilustrasi berbuka puasa. (Foto: Dok. pexels/askar-abayev)

    Jadwal buka puasa Ramadan di Aceh, Jumat 31 Maret 2023

    Polres Aceh Utara memusnahkan belasan ribu tanaman ganja di Gampong Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Kamis (30/3/2023). (Foto: Alibi/Dok. Polisi)

    Polisi musnahkan dua ladang ganja di Aceh Utara

    Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki saat menerima kunjungan Ketua Harian dan Sekjend PB FASI Pusat, di Meuligoe Gubernur Aceh, Kamis (30/3/2023). (Foto: Alibi/Dok. Humas Pemerintah Aceh)

    Pj Gubernur Aceh harapkan dukungan PB FASI pada PON 2024

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Daerah Jawa

Kompolnas: Ferdy Sambo bisa dipecat

by Redaksi Alibi
25 Agu 2022
in Jawa, Kriminal
0
Sambo

Irjen Pol. Ferdy Sambo mengikuti sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) di Ruang Sidang KKEP Div Propam Polri, Jakarta, Kamis (25-8-2022). ANTARA/Laily Rahmawaty

Share on FacebookShare on Twitter

ALIBI.id [25/8/2022] – Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarty menyebutkan Irjen Pol. Ferdy Sambo lebih tepat mendapatkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan sebagai anggota Polri, bukan karena yang bersangkutan mengundurkan diri.

“Kita lihat sidang kode etik hari ini. Kalau membaca Pasal 111 ayat (2) Perpol 7 Tahun 2022, untuk FS lebih tepat digelar sidang kode etik yang menjatuhkan hukuman PTDH, bukan dia mengundurkan diri,” kata Poengky dilansir Antara, Kamis (25/8/2022).

Dalam Pasal 111 ayat (1) menyebutkan terhadap terduga pelanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang diancam dengan sanksi PTDH diberikan kesempatan untuk mengajukan pengunduran diri dari dinas Polri atas dasar pertimbangan tertentu sebelum pelaksanaan sidang KKEP.

Pada Pasal 111 ayat (2) menjelaskan bahwa kesempatan untuk mengajukan pengunduran diri yang boleh dengan pertimbangan tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (1), meliputi terduga pelanggar memiliki masa dinas paling sedikit 20 tahun, memiliki prestasi, kinerja yang baik, dan berjasa kepada Polri, bangsa dan negara sebelum melakukan pelanggaran, dan tidak melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.

“Pasal 111 ayat (2) sifatnya komulatif. Jadi, meski huruf a dan b mungkin terpenuhi, dengan kumulatif yang ditandai dengan /dan/ maka c juga harus dilihat, dan ternyata tidak terpenuhi karena sangkaan terhadap FS ancaman maksimalnya mati,” kata Poengky menerangkan.

Adapun Ferdy Sambo termasuk dalam kategori pelanggaran berat, sebagaimana diatur dalam Pasal 17 ayat (3) menjelaskan bahwa pelanggaran KEPP kategori berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (1) huruf b angka 3, dengan kriteria, dilakukan dengan sengaja dan terdapat kepentingan pribadi dan/atau pihak lain, adanya pemufakatan jahat, berdampak terhadap keluarga, masyarakat, institusi dan/atau negara yang menimbulkan akibat hukum.

Selain itu, menjadi perhatian publik; dan/atau melakukan tindak pidana dan telah mendapatkan putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Diketahui bahwa mantan Kadiv Propam Polri itu telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Kapolri.

Hal ini disampaikan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Rabu (24/8).

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Polri mempersilakan Ferdy Sambo untuk mengajukan pengunduran diri. Akan tetapi, keputusannya ditentukan oleh Komisi Etik Profesi Polri.

“Ya, enggak apa-apa (ajukan surat pengunduran diri) silakan. Nanti ‘kan yang paling memutuskan dari sidang putusan sidang, bukan mengacu pada surat itu,” kata Dedi.

Hingga berita ini diturunkan, sidang kode etik Ferdy Sambo masih berlangsung secara tertutup.

Sidang dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Pol. Ahmad Dafiri yang dihadiri oleh Ferdy Sambo dan lima saksi.

Kelima saksi yang dimaksud Brigjen Pol. Hendra Kurniawan (mantan Karopaminal), Brigjen Pol. Benny Ali (mantan Karoprovost), Kombes Pol. Budhi Herdi (Kapolres Jakarta Selatan nonaktif), Kombes Pol. Agus Nurpatria (mantan Kaden A Biro Paminal), dan Kombes Pol. Susanto (mantan Kabag Gakkum Roprovost Divpropam). (Ant)

Next Post
Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki didampingi Ketua DPRA, Saiful Bahri, bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, di Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Rabu, (24/8/2022). (Foto: Ist)

Pj Gubernur Aceh bersama Menteri ATR/BPN bahas MoU Helsinki

Discussion about this post

Trending

Bayi perempuan ditemukan di Gampong Lam Geueu Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Senin (27/3/2023). (Foto: Alibi/Dok. Polresta Banda Aceh)
Aceh

Warga Peukan Bada digegerkan penemuan bayi perempuan di depan toko

by Fahzi
03/27/2023
0

ALIBI.id – Warga Gampong Lam Geueu Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar digegerkan dengan penemuan bayi berjenis kelamin perempuan dalam kondisi hidup...

Read more
Korban perusakan lahan atau anggota kelompok tani Karya Nyata menunjukkan lahan dan ratusan batang pohon sengon tumbang dibabat alat berat milik perusahaan perkebunan PT Anugerah Sekumur di Desa Pematang Durian, Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (17/8/2022). ANTARA/HO

PT Anugerah Sekumur diduga rusak lahan dan tanaman kelompok tani di Aceh Tamiang

08/20/2022
Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya mengikuti prosesi tradisi penyambutan sebagai Pangdam IM, pada Sabtu (25/3/2023). (Foto: Alibi/Dok. Kodam IM)

Makodam IM sambut Mayjen Novi Helmy Prasetya sebagai Pangdam baru

03/25/2023
Polres Aceh Timur ringkus dua pengedar narkoba bersenjata api, HE (37) dan NO (40). (Foto: Alibi/Dok. Polres Aceh Timur)

Polisi ciduk dua sejoli pengedar narkoba di Aceh Timur

03/28/2023
Kendaraan roda empat mengisi BBM pada salah satu SPBU di Aceh. (Foto: Alibi/Dok. Pertamina)

Pertamina apresiasi masyarakat Aceh telah miliki QR Code Subsidi

03/31/2023

Headline News

Terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa saat jalani sidang tuntutan di PN Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023). (Foto: Antara/Walda)

Nikmati hasil penjualan sabu, Teddy Minahasa dituntut hukuman mati

03/31/2023

FIFA batalkan Indonesia tuan rumah Piala Dunia U-20

03/30/2023

Menjelang sahur, 184 imigran Rohingya mendarat di Aceh Timur

03/27/2023

Nasir Djamil minta Presiden Jokowi cabut larangan Bukber

03/24/2023

Ribuan jamaah salat tarawih padati Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh

03/22/2023
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist