ALIBI.id [29/12/2022] – Seorang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu asal Gampong Paloh Teungoh, Kecamatan Keumala, Kabupaten Pidie diringkus Polisi setempat.
“Pelaku berinisial SF (26) ditangkap pada Selasa (27/12/2022) pukul 16.30 di warung kopi setempat,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Pidie AKP Rahmat, Rabu (28/12/2022).
AKP Rahmat mengatakan SF seringkali mengedarkan sabu-sabu di seputaran Kecamatan Keumala sehingga warga setempat resah dan melaporkan ke Polsek setempat.
Saat tim turun ke lokasi terlihat gerak-gerik SF mencurigakan saat sedang duduk di warung kopi dan ketika dilakukan penggeledahan ditemukan sepaket sabu-sabu seberat 0,18 gram.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti, sabu-sabu dan satu unit handphone diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” demikian AKP Rahmat. (Ant)
Discussion about this post