ALIBI.id [13/4/2023] – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh mengamankan 11 unit motor curian dalam melaksanakan Operasi Sikat Seulawah 2023 yang menargetkan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Pihak kepolisian juga turut mengamankan 21 orang tersangka dari 12 laporan kehilangan kendaraan bermotor yang diterima dari masyarakat untuk kemudian ditindaklanjuti.
Kabag Ops, Polresta Banda Aceh Kompol Iswahyudi pada Selasa (10/4/2023) mengatakan, operasi dilakukan oleh Polresta jajaran Polda Aceh selama 20 hari yakni sejak Maret 2023.
Baca juga: Polisi gagalkan peredaran 234 botol miras di Banda Aceh
Saat ini, seluruh barang bukti beserta tersangka telah diserahkan ke pihak kejaksaan (tahap II) untuk diproses hukum lanjut.
Iswahyudi menyebut, meski proses hukumnya tetap lanjut, namun sejumlah motor dikembalikan ke pemiliknya.
Ia mengatakan, para tersangka curanmor itu merupakan warga Kota Banda Aceh yang beraksi dengan berbagai modus operandi.
Para pelaku beraksi dengan berbagai modus mulai dari menggunakan kunci T hingga kunci-kunci motor yang tertinggal.
Karena itu, polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraannya serta harta benda yang lain agar tak menjadi target para pelaku kriminal. (MOL)
Baca juga: Satu pasangan tanpa ikatan pernikahan di Aceh dicambuk