ALIBI.id [24/1/2023] – Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto membenarkan adanya penangkapan buronan KPK yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial IZ alias AM di Simpang Lima Kota Banda Aceh, Selasa (24/1/2023) sekitar pukul 12.00 WIB.
Penangkapan itu sesuai dengan surat permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia ke Polri.
Baca juga: Diduga ada anggota parpol dapat aliran dana kejahatan lingkungan
Joko Krisdiyanto menyebut, saat ini yang bersangkutan diamankan di Polda Aceh dan akan dilakukan pemeriksaan kesehatannya sebelum diserahkan ke penyidik KPK.
“Benar ada penangkapan IZ alias AM. Saat ini diamankan di Polda Aceh,” ujar Joko, dalam rilis singkatnya di Banda Aceh, Selasa (24/1/2023).
Discussion about this post