Alibi.id [3/8/2022] – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh telah membentuk tim khusus pengawasan fasilitasi pendaftaran partai politik lokal calon peserta Pemilu 2024.
“Kami sudah membentuk tim fasilitasi pengawasan pendaftaran verifikasi administrasi dan juga faktual,” kata Ketua Panwaslih Aceh Faizah di Banda Aceh, Selasa (2/8).
Faizah menjelaskan bahwa tim ini akan bertugas mengawasi langsung pendaftaran di Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.
Menurut dia, pengawasan sudah dapat dilakukan karena pihaknya telah terima akun untuk akses ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) melalui Bawaslu RI.
“Bawaslu selaku penanggung jawab akhir terhadap pengawasan pemilu. Pada tahapan pendaftaran ini, kami awasi melalui Sipol,” ujarnya.
Untuk daerah, kata dia, pihaknya baru miliki bantuan pengawasan dari panwaslih kabupaten/kota. Mereka juga ikut bertugas mengawasi tahapan verifikasi administrasi.
Selain itu, lanjut Faizah, dalam waktu dekat pihaknya juga segera membentuk tim pengawasan hingga tingkat kecamatan sampai ke tempat pemungutan suara (TPS).
Kebijakan membentuk pengawas tingkat kecamatan itu, kata dia, pada bulan September 2022. Namun, kepastiannya juga masih menunggu instruksi atau kebijakan lebih lanjut dari Bawaslu RI.
“Jadi, pengawasan yang kami lakukan ini melekat terhadap proses-proses tahapan Pemilu oleh KIP Aceh,” demikian Faizah. (Ant)
Discussion about this post