ALIBI.id [27/1/2023] – Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar menerima keluhan dan masukan dari masyarakat dalam program Jumat Curhat yang digelar di Tower Coffe Simpang Lima, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Jumat (27/1/2023).
“Dimohon kepada Polri, dalam hal ini Polda Aceh untuk dapat menertibkan badan jalan yang digunakan oleh pedagang kaki lima dan parkir liar,” begitulah salah satu keluhan yang disampaikan masyarakat dalam program Jumat Curhat hari ini.
Baca juga: Dinsos Kota Banda Aceh beri pembinaan 186 tuna sosial
Menanggapi hal tersebut, Irjen Ahmad Haydar yang didampingi Wakapolda Brigjen Syamsul Bahri langsung merespon dengan memerintahkan Satlantas Polresta Banda Aceh bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk segera menertibkan pedagang kali lima dan parkir liar.
Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan tentang adanya dugaan pemuda yang mengkonsumsi narkotika, penerbitan pelat kendaraan bermotor yang lama, knalpot brong, penertiban anak punk, hingga praktik perjudian bilyard.
Baca juga: Banda Aceh mulai terapkan parkir nontunai
Semua permasalahan dan keluhan tersebut direspon oleh Kapolda Aceh dengan langsung memerintahkan personel sesuai tugas pokok dan fungsi untuk segera menindaklanjutinya.
“Insyaallah akan segera kita tindaklanjuti. Berkaitan dengan gangguan sosial atau kamtibmas akan kita ingatkan dan yang melanggar hukum akan dilakukan penegakan hukum,” ujar Ahmad Haydar.
Discussion about this post