Rabu, 8 Februari, 2023
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
    Tersangka YS pelaku pencabulan belasan anak di Jambi, Selasa (7/2/2023). (ANTARA/Tuyani)

    Polres Jambi selidiki perempuan tersangka pencabulan

    Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

    KPK periksa Sekda Papua terkait kasus Lukas Enembe

    Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro memberikan keterangan pers di Garut, Selasa (6/2/2023). (ANTARA/Feri Purnama)

    Polres Garut hentikan penyidikan kasus ODGJ bakar masjid

    Lapangan Terbang Paro Kabupaten Nduga, TKP pesawat Susi Air yang dibakar KKB. ANTARA/HO

    KKB bakar pesawat Susi Air di Paro Kabupaten Nduga

    Satu unit alat berat milik PT Rapala dikerahkan membuat parit gajah dan tanggul pembatas perkebunan dan perkampungan sebelum akhirnya distop oleh warga sekitar di Desa Balai, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang, Minggu (5/2/2023). ANTARA/HO

    Parit gajah milik PT Rapala dianggap bahayakan warga

    Pertemuan sekaligus berkoordinasi dengan lintas sektor untuk capaian Sub PIN Polio tahap kedua di Kota Sabang. (Dok. Humas Kota Sabang)

    Capaian imunisasi di Kota Sabang masih perlu ditingkatkan

    Keuchik Gampong Nusa, Yasin (tiga dari kanan), menerima penghargaan kategori ASEAN Homestay Award pada acara ASEAN Tourism Awards Ceremony. (Dok. Disbudpar Aceh)

    Gampong Nusa raih ASEAN Tourism Award 2023 Kategori Homestay

    Laju Pertumbuhan Ekonomi Aceh 2012-2022. (Dok. BPS Provinsi Aceh)

    BPS: Ekonomi Aceh tumbuh dengan migas 4,21 persen

    Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki. (Dok. Humas Pemerintah Aceh)

    Pemerintah Aceh segera galang bantuan untuk korban gempa Turki

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
    Tersangka YS pelaku pencabulan belasan anak di Jambi, Selasa (7/2/2023). (ANTARA/Tuyani)

    Polres Jambi selidiki perempuan tersangka pencabulan

    Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

    KPK periksa Sekda Papua terkait kasus Lukas Enembe

    Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro memberikan keterangan pers di Garut, Selasa (6/2/2023). (ANTARA/Feri Purnama)

    Polres Garut hentikan penyidikan kasus ODGJ bakar masjid

    Lapangan Terbang Paro Kabupaten Nduga, TKP pesawat Susi Air yang dibakar KKB. ANTARA/HO

    KKB bakar pesawat Susi Air di Paro Kabupaten Nduga

    Satu unit alat berat milik PT Rapala dikerahkan membuat parit gajah dan tanggul pembatas perkebunan dan perkampungan sebelum akhirnya distop oleh warga sekitar di Desa Balai, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang, Minggu (5/2/2023). ANTARA/HO

    Parit gajah milik PT Rapala dianggap bahayakan warga

    Pertemuan sekaligus berkoordinasi dengan lintas sektor untuk capaian Sub PIN Polio tahap kedua di Kota Sabang. (Dok. Humas Kota Sabang)

    Capaian imunisasi di Kota Sabang masih perlu ditingkatkan

    Keuchik Gampong Nusa, Yasin (tiga dari kanan), menerima penghargaan kategori ASEAN Homestay Award pada acara ASEAN Tourism Awards Ceremony. (Dok. Disbudpar Aceh)

    Gampong Nusa raih ASEAN Tourism Award 2023 Kategori Homestay

    Laju Pertumbuhan Ekonomi Aceh 2012-2022. (Dok. BPS Provinsi Aceh)

    BPS: Ekonomi Aceh tumbuh dengan migas 4,21 persen

    Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki. (Dok. Humas Pemerintah Aceh)

    Pemerintah Aceh segera galang bantuan untuk korban gempa Turki

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Daerah Aceh

Kontraktor gedung Mobar Nagan Raya tilap anggaran Rp1,8 miliar

by Redaksi Alibi
03 Des 2022
in Aceh, Kriminal, Politik
0
Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Provinsi Aceh, melakukan eksekusi terhadap ZA seorang rekanan pembangunan Gedung Mobil Barang Pemkab Nagan Raya, Aceh ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Meulaboh, Aceh Barat, Sabtu (3/12/2022). (ANTARA/HO)

Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Provinsi Aceh, melakukan eksekusi terhadap ZA seorang rekanan pembangunan Gedung Mobil Barang Pemkab Nagan Raya, Aceh ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Meulaboh, Aceh Barat, Sabtu (3/12/2022). (ANTARA/HO)

Share on FacebookShare on Twitter

ALIBI.id [3/12/2022] – Kejaksaan Negeri Nagan Raya mengeksekusi ZA, kontraktor pembangunan Gedung Mobil Barang Pemkab setempat ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Meulaboh karena terbukti bersalah terlibat kasus tindak pidana korupsi.

“Eksekusi terpidana ZA terkait tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Mobil Barang Kabupaten Nagan Raya tahun anggaran 2017 senilai Rp1,8 miliar,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Provinsi Aceh, Achmad Rendra Pratama, Sabtu (3/12/2022).

Achmad Rendra Pratama menjelaskan eksekusi tersebut dilaksanakan usai menerima salinan putusan kasasi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor putusan 5039/K/PID.SUS/2022 di mana putusan tersebut menyatakan mengabulkan permohonan kasasi/Penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Nagan Raya.

Baca juga: Penimbun BBM bersubsidi ditangkap di Nagan Raya

Putusan kasasi tersebut juga membatalkan putusan pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh nomor 1/Pid.Sus-TPK/2022/PT Bna tanggal 02 Maret 2022 dan mengadili sendiri menyatakan terdakwa ZA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara bersama-sama.

Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 6 (enam) tahun serta denda sebesar Rp400 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti pidana kurungan selama enam bulan, menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp172 juta lebih.

Harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

Dalam putusan tersebut juga disebutkan jika terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

Baca juga: Kejari Pijay tetapkan tersangka penyelewengan tagihan pelanggan PDAM

“Dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana dengan pidana penjara selama satu tahun,” kata Rendra menambahkan.

Sebelum dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Achmad Rendra Pratama menjelaskan sebelumnya terdakwa ZA dituntut oleh Penuntut Umum pada tanggal 03 Februari 2022 dengan tuntutan menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah sebagai orang yang melakukan tindak pidana korupsi.

Hal ini sebagaimana dalam dakwaan Primair melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) Huruf a, b, Ayat (2) dan Ayat (3) Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang- undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHPidana dan menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa dengan Pidana Penjara selama tujuh tahun dan enam bulan dikurangi masa tahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dengan perintah supaya terdakwa tetap berada dalam tahanan.

Dalam tuntutannya JPU Kejaksaan Negeri Nagan Raya juga meminta majelis hakim agar menjatuhkan pidana tambahan kepada terpidana untuk membayar uang pengganti sebesar Rp1,5 miliar lebih, dan jika terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama 1 (satu) bulan setelah putusan pengadilan memperoleh hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, demikian Achmad Rendra Pratama. (Ant)

Baca juga: Kejari Banda Aceh kembalikan barang bukti investasi bodong Yalsa Boutique

Next Post
Personel Polresta Banda Aceh bubarkan aksi tolak kedatangan Anies Baswedan, di Bundaran Lambaro, Aceh Besar, Jumat (2/12/2022) pagi. (Dok. Polisi)

Polisi amankan peserta aksi tolak kedatangan Anies di Aceh

Discussion about this post

Trending

FPRA menyampaikan gugatan masyarakat Aceh Timur terkait bau busuk gas SO2 milik PT Medco E&P Malaka kepada Abdullah Puteh dari Komite II DPD-RI. (Dok. FPRA)
Aceh

FPRA sampaikan gugatan masyarakat terkait bau busuk PT Medco

by Redaksi Alibi
02/03/2023
0

ALIBI.id  – Forum Peduli Rakyat Aceh (FPRA) menyampaikan gugatan masyarakat Aceh Timur terkait bau busuk gas SO2 milik PT Medco E&P...

Read more
Pj Wali Kota Sabang, Reza Fahlevi bersama Kapolres Sabang Erwan, Dandim 0112 Sabang Ahmad Sobirin, Danlanud MUS Fahrur Rozi, Danstrad 233 Sabang Lek I Made Sukrawan tinjau pasar murah di Gampong Balohan, Senin (6/2/2023). (Humas Kota Sabang)

Tekan laju inflasi, Pemerintah Kota Sabang gelar pasar murah

02/06/2023

BKSDA tangkap harimau serang warga di Aceh Selatan

02/04/2023
Warga dirawat di UGD Puskesmas Indra Makmu di Alue Ie Mirah, Aceh Timur, Kamis (15/12/2022), diduga terhirup gas limbah perusahaan migas. (ANTARA/HO)

Hirup bau limbah PT Medco, dua warga Aceh Timur dirawat

12/17/2022
Ilustrasi - seorang ibu menggendong anaknya (ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti)

BKKBN ungkap penyebab turunnya angka kelahiran di Aceh

02/03/2023

Headline News

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia memberi keterangan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/2/2023). ANTARA/Putu Indah Savitri

DPR RI dalami wacana penghapusan jabatan gubernur

02/06/2023

Prabowo: Gerindra ingin lanjutkan keberhasilan pemerintahan Jokowi

02/06/2023

Bareskrim Polri ungkap prostitusi daring jaringan internasional

02/03/2023

Penghapusan jabatan gubernur, Muhaimin: Menciptakan efisiensi anggaran

02/01/2023

Penyidik KPK panggil mantan direktur PT Antam

02/01/2023
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist