Rabu, 27 Agustus, 2025
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Daerah Aceh

Kejati Aceh buru Azwir Basyah dalang pembunuhan di Aceh Besar

by Redaksi Alibi
06 Okt 2023
in Aceh, Berita Video, Kriminal
0

ALIBI.id [6/10/2023] – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menetapkan Azwir Basyah sebagai daftar pencarian orang (DPO) setelah mangkir dari panggilan sebanyak tiga kali.

Azwir divonis 20 tahun penjara oleh Mahkamah Agung lantaran terlibat dalam kasus pembunuhan dua warga Aneuk Glee, Ndrapuri Aceh Besar pada 12 Mei 2022 lalu.

Sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jantho membebaskan Azwir Basyah dari semua dakwaan dan memerintahkannya bebas dari tahanan. Namun Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Aceh Besar mengajukan kasasi dan dikabulkan oleh Mahkamah Agung sehingga memutuskan Azwir bersalah.

Baca juga: Ibunda Imam Masykur minta kematian anaknya tak dikaitkan dengan tramadol

Sebelum adanya putusan dari Mahkamah Agung, JPU Kejaksaan Negeri Aceh Besar menuntut Azwir Basyah, Feriadi, Muhammad Yahya, Tarmizi Alias Abu Midi, Darwis, Zardan dan Nazar secara bersama-sama melakukan pembunuhan berencana.

Namun Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jantho membebaskan Azwir Basyah dari semua dakwaan dan memerintahkannya bebas dari tahanan. Sedangkan Feriadi, Muhammad Yahya, Tarmizi Alias Abu Midi, Darwis, Zardan dan Nazar dijatuhi hukuman tujuh hingga sembilan tahun kurungan penjara. Padahal Azwir Basyah adalah aktor utama dari pembunuhan berencana itu.

Baca juga: Warga serahkan dua senjata api sisa konflik Aceh ke polisi

Terhadap putusan Azwir Basyah, JPU Kejari Aceh Besar mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Begitu juga dengan perkara Feriadi dan kawan-kawan juga diajukan kasasi setelah adanya penguatan putusan dari Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Kasi Penkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis, Kamis (5/10/2023), menjelaskan putusan kasasi menyatakan Azwir Basyah bersalah dan dipidana 20 tahun kurungan penjara. Feriadi juga mendapatkan masa hukuman 20 tahun penjara, sedangkan Tarmizi, Darwis, Zardan Dan Muhammad Yahya masing-masing 15 tahun penjara.

Baca juga: Polisi tangkap geng motor pelaku pengeroyokan di Aceh

Sedangkan terpidana Nazar belum dilakukan eksekusi dikarenakan ada kesalahan redaksional terhadap putusan kasasi Mahkamah Agung.

Sementara itu, JPU telah melakukan eksekusi terhadap kelima terpidana di lapas terpisah, ada yang ditahan di Lapas Kelas II A Banda Aceh, Lapas Lhoknga maupun Rutan Kaju Aceh Besar. Sedangkan Azwir Basyah mangkir dari tiga kali pemanggilan oleh JPU sehingga ditetapkan sebagai DPO.

Azwir Basyah diminta agar segera menyerahkan diri. Kejati Aceh juga meminta masyarakat agar memberitahukan informasi jika mengetahui keberadaan yang bersangkutan. (MOL)

Next Post
Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Aceh Ny Mellani Subarni (kiri) menyambangi Stan Dekranasda Aceh di The 23rd Jakarta International Handicraft Trade Fair (Inacraft) 2023. (Foto: Alibi/Dok. Humas Aceh)

Kunjungi Inacraft 2023, Ketua DWP Aceh harap produk kerajinan dongkrak perekonomian

Trending

Salah satu produk kerajinan pandan "Tikar O"
Aceh

Anyaman pandan “Tikar O” jejaki pasar hingga luar Aceh

by Redaksi Alibi
10/01/2022
0

ALIBI.id – Pandan memang dikenal memiliki banyak kegunaan, terutama untuk membuat bahan kerajinan dalam bentuk anyaman. Aceh Timur misalnya, kabupaten...

Read moreDetails
Boh Janeng (Dioscorea Hispida Dennst). (Foto : Fahzian Aldevan)

Mengenal Boh Janeng, makanan penunda lapar masyarakat Aceh terdahulu

11/11/2023
Kapolresta Mataram Kombes Pol. Mustofa (kiri) didampingi Kepala Satreskrim Kompol Kadek Adi (kanan) dan anggota menghadirkan tersangka rudapaksa anak dalam konferensi pers di Mataram, NTB, Senin (21/11/2022). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Terobsesi nonton film porno, seorang pria Mataram rudapaksa anak tetangga

11/21/2022
Suasana Anjungan Kabupaten Aceh Barat di Taman Sulthanah Safiatuddin, Banda Aceh, Sabtu, (4/11/2023). (Foto: Fahzian Aldevan)

Kisah Sidalupa: perjalanan kakak beradik yang terpisah di hutan Aceh Barat

11/08/2023
Kubah Masjid Al-Tsunami menjadi salah satu destinasi wisata religi yang ada di kawasan Gampong Gurah, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar. FOTO : alibi.id 

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024

Headline News

Usai dilantik sebagai Kepala BI Aceh, Agus Chusaini temui Pj Gubernur Safrizal

01/21/2025

Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

12/24/2024

Bahas pengelolaan migas di Aceh, Mualem temui Dirut PGN

12/24/2024

Bukan sekedar liburan di Pulo Keluang Aceh Jaya

12/10/2024

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.