ALIBI.id [25/8/2023] – Nelayan kawasan Lamreh, Kecamatan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, menemukan seekor hiu tutul berukuran sekitar 8 meter yang terperangkap dalam jaring saat melabuh pukat di bibir pantai. Hiu tersebut langsung dilepaskan dengan cara menggiring kembali ke laut.
Seekor hiu tutul yang terperangkap dalam jaring nelayan saat melabuh pukat di pantai sudah beberapa hari muncul di sekitar lokasi.
Kapolsek Krueng Raya Ipda Roly Yuiza Away mengatakan, sejak dua tiga hari lalu hiu tersebut terlihat di sekitar pelabuhan. Namun pada Kamis (24/8/2023) pagi, pihaknya mendapatkan informasi seekor hiu masuk dalam jaring nelayan.
Baca juga: Pangdam Iskandar Muda lepas tukik penyu hijau di Aceh Singkil
Lokasi hiu terperangkap tidak jauh dari Pelabuhan Malahayati, Aceh Besar. Dikatakan Roly Yuiza, ada beberapa ekor hiu sering terlihat oleh warga sekitar.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh Besar Makmur Salim mengatakan, hiu tutul termasuk ke dalam jenis ikan yang dilindungi sehingga tidak diperbolehkan untuk ditangkap.
Baca juga: Rombongan wisatawan Australia hilang kontak di perairan Aceh Singkil
Pihaknya berterima kasih kepada masyarakat yang telah melepas kembali hiu tersebut. Menurutnya, ada sejumlah hal yang menyebabkan hiu terdampar ke bibir pantai, salah satunya peralihan musim sehingga mempengaruhi biota laut untuk bermutasi.
Video hiu tutul yang terjerat jaring nelayan viral di media sosial. Dalam video terlihat sejumlah nelayan tampak mengelilingi hiu sepanjang sekitar delapan meter.
Lokasi terperangkapnya hiu tersebut terletak tidak jauh dari bibir pantai. Setelah dibuka jaring, nelayan menggiring kembali hiu tutul itu ke laut lepas. (MOL)