Minggu, 13 Juli, 2025
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Daerah Aceh

Gelar rapat paripurna, ketua DPRK sampaikan soal penegakan syariat Islam

by Fahzi
16 Agu 2022
in Aceh, Politik
0
Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar. (Foto: Ist)

Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar. (Foto: Ist)

ALIBI.id [16/8/2022] – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian dan penyerahan laporan hasil kegiatan reses II masa persidangan III tahun 2022, di gedung utama paripurna lantai IV DPRK Banda Aceh, Senin (15/8/2022).

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar menyampaikan beberapa laporan terkait masukan dan saran masyarakat kepada pihaknya. Di antara lain terkait penegakan syariat Islam yang perlu diperkuat dan ditingkatkan pengawasan bersama agar penerapannya berjalan lebih optimal khususnya di kota Banda Aceh.

“Jangan sampai pelaksanaan syariat Islam di Banda Aceh dinodai dengan kegiatan-kegiatan yang berpotensi melanggar syariat, tanpa ada koordinasi dengan Pemerintah Kota Banda Aceh,” kata Farid.

Oleh karenanya, DPRK meminta Pemko Banda Aceh tegas dan memberdayakan semua instansi yang ada dalam pelaksanaan syariat Islam, karena persoalan syariat merupakan kewajiban bersama. Pemko juga diminta untuk menggandeng semua pihak untuk bersama-sama terlibat aktif dalam optimalisasi penegakan syariat Islam.

“Kita tidak menolak kegiatan-kegiatan keramaian, tetapi kegiatan tersebut perlu dipastikan tidak melanggar syariat, karena itu pemko perlu mengajak semua pihak untuk terlibat aktif dalam pelaksanaan syariat,” tegasnya.

Selain itu, pada kegiatan reses yang dilaksanakan pada 24-26 Juli 2022 di lima daerah pemilihan (Dapil) di Kota Banda Aceh, para anggota DPRK juga menampung keluhan dan masukan dari masyarakat, termasuk program usulan warga. Karenanya, DPRK meminta Pemko Banda Aceh dapat mengakomodir program usulan warga tersebut melalui instansi terkait.

Hal ini sebagaimana amanat UU No 23 Tahun 2014, pada Pasal 108 dan Pasal 161 poin (i), (j), poin (k) disebutkan bahwa kewajiban anggota DPRD yaitu menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala di daerah pemilihan, menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat dan memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya setiap masa reses.

Selanjutnya setiap anggota DPRD membuat laporan tertulis hasil reses yang dilaporkan kepada pimpinan DPRD dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh Wali kota dan pimpinan OPD. Selanjutnya laporan tersebut diserahkan oleh pimpinan DPRK kepada wali kota, hal ini sesuai dengan PP No. 12 tahun 2018, Pasal 8 ayat (5).

Selanjutnya, Ketua DPD PKS kota Banda Aceh ini juga menyampaikan, beberapa hari lagi Kota Banda Aceh akan memperingati hari kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus. Oleh karenanya semangat kemerdekaan dan semangat para pejuang pahlawan harus diteladani oleh semua pihak.

“Jika pahlawan dahulu berjuang memerdekakan negeri ini dari penjajahan, maka kita hari ini punya amanag dan tanggung jawab besar untuk memerdekan negeri dari kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan khususnya di Kota Banda Aceh yang kita cintai ini,” tutur Farid Nyak Umar.

Next Post
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Polisi limpahkan berkas perkara 4 tersangka ACT

Discussion about this post

Trending

Lima anggota geng ditangkap polisi usai terlibat tawuran di Lhokseumawe, Aceh. (Foto: Alibi/Dok. Polres Lhokseumawe)
Headline

Geng TB vs Geng PNS tawuran di Aceh, lompat ke sungai saat dikejar polisi

by Fahzi
10/03/2023
0

ALIBI.id – Polisi menangkap lima anggota gangster  terlibat aksi tawuran dengan menggunakan senjata tajam (sajam) di depan pasar ikan Pusong...

Read moreDetails
Keindahan Air Terjun Tujuh Bidadari, di Gampong Pulo Meuria, Kecamatan Geureudong Pase, Kabupaten Aceh Utara, Aceh. (Doc. ALIBI.id)

Segudang ‘historis’ dan kemolekan Air Terjun Tujuh Bidadari

10/06/2022
Suasana sidang perdana terkait dengan permohonan kewajiban pembayaran utang (PKPU) soal piutang PT IKI Persero di Gedung Celebes Convention Center (CCC), kantor sementara PN Makassar, Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (7-10-2022). ANTARA/Darwin Fatir

Terjerat utang Rp1,4 miliar, PT IKI Makassar tempuh upaya mediasi

10/08/2022
Suasana Anjungan Kabupaten Aceh Barat di Taman Sulthanah Safiatuddin, Banda Aceh, Sabtu, (4/11/2023). (Foto: Fahzian Aldevan)

Kisah Sidalupa: perjalanan kakak beradik yang terpisah di hutan Aceh Barat

11/08/2023
Ilustrasi menonton film porno. (Foto: gettyimages)

Ahli saraf teliti otak yang kecanduan nonton porno, begini hasilnya

07/18/2023

Headline News

Usai dilantik sebagai Kepala BI Aceh, Agus Chusaini temui Pj Gubernur Safrizal

01/21/2025

Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

12/24/2024

Bahas pengelolaan migas di Aceh, Mualem temui Dirut PGN

12/24/2024

Bukan sekedar liburan di Pulo Keluang Aceh Jaya

12/10/2024

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.