ALIBI.id [26/7/2022] – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh menggelar sidang penetapan reposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sisa masa jabatan 2019-2024. Sidang tersebut dibuka Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin, dan didampingi Wakil Ketua DPR Aceh II, Hendra Budian, Selasa (26/07/2022).
Sidang paripurna tersebut sempat tertunda lantaran banyak anggota DPR Aceh yang tidak hadir.
Dalam sidang tersebut, diputuskan Sulaiman SE dari Fraksi Partai Aceh menjadi Ketua Badan Kehormatan DPR Aceh. Sementara Asib Amin dari Fraksi Gerindra ditunjuk sebagai Wakil Ketua.
Badan Kehormatan DPR Aceh terdiri dari anggota drh Nurdiansyah Alasta, M.Kes (Fraksi Demokrat), Attirmizi Hamid (Fraksi PPP), dan H Ali Basrah (Fraksi Golkar).
Pada awalnya, terdapat sembilan nama yang diusulkan masing-masing fraksi di DPR Aceh untuk dimasukkan dalam keanggotan Badan Kehormatan. Ke sembilan nama usulan anggota Badan Kehormatan DPR Aceh tersebut, yaitu Sulaiman SE (Fraksi PA), drh Nurdiansyah Alasta, M.Kes (Fraksi Demokrat), H Ali Basrah (Fraksi Golkar), Asib Amin (Fraksi Gerindra), Sofyan Puteh (Fraksi PAN), Mukhtar Daud (Fraksi PNA), Attirmizi Hamid (Fraksi PPP), dr Purnama Setia Budi (Fraksi PKS), dan Syarifuddin (Fraksi PKB-PDA).
Sidang penetapan Anggota Badan Kehormatan DPR Aceh tersebut kemudian dilakukan secara voting yang diwakili oleh ketua fraksi masing-masing dari DPR Aceh. Dari hasil voting tersebut, terdapat lima nama yang mendapat dukungan dari setiap fraksi untuk anggota Badan Kehormatan DPR Aceh. Mereka yang masuk dalam Badan Kehormatan adalah Sulaiman, Nurdinsyah Alasta, Ali Basrah, Asib Amin, dan Attirmizi Hamid.
“Untuk tindaklanjut komposisi pimpinan komisi dan alat kelengkapan DPR Aceh yang lain, dapat menyelesaikannya untuk rapat pimpinan di ruang pimpinan DPR Aceh,” kata Safaruddin sesaat sebelum menutup sidang.
Discussion about this post