ALIBI.id [1/12/2022] – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh raih anugerah keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Aceh (KIA) kategori evaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik tahun 2022, dengan kualifikasi informatif.
Anugerah tersebut disematkan lantaran Disbudpar Aceh mendapat predikat informatif dengan nilai 90-100. Penyerahan penghargaan diberikan oleh etua KIA, Arman Fauzi di Banda Aceh, Sabtu (26/11/2022).
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh Almuniza Kamal merasa bersyukur atas capaian yang diraih lembaga yang Ia pimpin. Predikat ini, kata dia, tidak lepas dari kinerja seluruh pegawai untuk selalu bersikap transparansi soal keterbukaan data.
Baca juga: Kadisbudpar Aceh harap warga berkolaborasi kembangkan desa wisata
“Alhamdulillah. Kita bersyukur mendapat penghargaan ini, tentu ini juga berkat seluruh pihak yang telah bekerja keras di Disbudpar Aceh,” kata Almuniza Kamal, Rabu (30/11/2022).
Kualitas informasi Disbudpar Aceh bisa terus dikembangkan menjadi lebih baik.
Ia berpesan, predikat informatif yang telah diraih ini agar kualitas informasi Disbudpar Aceh bisa terus dikembangkan menjadi lebih baik, dengan tujuan kinerja di instansi dimaksud bisa diketahui oleh publik.
Menurutnya, penghargaan ini juga sebagai bukti dan komitmen Disbudpar Aceh dalam mendukung keterbukaan informasi publik.
Baca juga: Disbudpar Aceh ajak kerjasama maskapai promosikan wisata Aceh-Penang
Almuniza mengatakan, sangat penting bagi organisasi perangkat daerah (OPD) untuk terus meningkatkan kinerja dalam mengelola, menyediakan dan memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat.
Soal keterbukaan informasi publik, pihaknya siap menerima kritikan dari para pihak terkait data yang disampaikan oleh Disbudpar Aceh.
“Tentu kita tidak alergi dengan kritik. Makanya program yang selalu kita buat, tetap disampaikan melalui saluran informasi yang ada hingga tersampaikan ke masyarakat,” pungkasnya.
Baca juga: Kadisbudpar Aceh ajak ASN manfaatkan medsos untuk promosikan pariwisata
Discussion about this post