ALIBI.id [18/10/2023] – Ahmad Dani (64) resmi terpilih sebagai Imum (imam) Mukim Kemukiman Lima, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, Aceh.
Keputusan tersebut ditetapkan dalam Pemilihan Imum Mukim Kemukiman Lima Periode 2023-2029, yang dilaksanakan pada Rabu (18/10/2023). Kegiatan itu berlangsung di Gedung Serba Guna, Kecamatan Samalanga.
Sebelumnya, bakal calon (balon) Imum Mukim Kemukiman Lima diikuti oleh dua kandidat yaitu Ahmad Dani dengan nomor urut 1, dan Abd. Razak yang memegang nomor urutan 2.
Baca juga: Tiga mukim di Pidie menanti penetapan hutan adat
Dalam pemilihan, Ahmad Dani berhasil mengantongi 17 suara serta Abd. Razak memperoleh 13 suara berdasarkan 30 daftar pemilih tetap (DPT).
Hasil perolehan tersebut menetapkan Ahmad Dani mejadi Imum Mukim Kemukiman Lima Periode 2023-2029.
Untuk diketahui, Kemukiman Lima meliputi 10 gampong (desa) yaitu, Keude Aceh, Sangso, Pante Rheng, Meuliek, Namploh Baro, Namploh Manyang, Namploh, Blang Garang, Namploh Krueng dan Gampong Namploh Papeun.