ALIBI.id [7/6/2022] : Lima narapidana (Napi) anak melarikan diri dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas II Banda Aceh, Senin (6/6/2022) pukul 04.00 WIB pagi.
Kelima anak itu diketahui kabur, saat petugas hendak membangunkan mereka untuk melaksanakan sholat subuh.
Dari pemeriksaan yang dilakukan didalam sel, diketahui kelimanya kabur usai menjebol jeruji besi, dan memecahkan ventilasi kaca kamar mandi.
Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak kelas II B Banda Aceh, Wiwid Feryanto, dalam keterangannya, Selasa (7/6/2022) mengatakan, Kelima melarikan diri dengan cara menggunakan ikatan lembaran kain yang disambung untuk melewati tembok pembatas, dengan terlebih dahulu menjebol jeruji besi dan ventilasi kaca Kamar mandi.
berita selengkapnya tonton tautan berikut :
Kelima napi anak itu adalah, A-M 17 tahun terpidana nakroba dengan hukumam 10 bulan, M-Y 16 tahun, kasus perkosaan anak, dan S-L 17 tahun, kasus pencurian pidana dua tahun.
Selanjutnya, F-A 17 tahun terpidana perkosaan dengan masa kurangan 17 tahun, dan M-R 17 tahun kasus asusila dengan hukuman lima tahun penjara.
Saat ini, sambungnya, pihaknya telah berkordinasi dengan aparat kepolisian setempat, untuk kemudian melakukan pencarian dan pengejaran, dan pengejaran terhadap kelima anak itu, termasuk kordinasi dengan pihak keluarga, demikian Wiwid Feryanto. (MOEL)
Discussion about this post