Sabtu, 28 Januari, 2023
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
    Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar. (ANTARA/ I.C.Senjaya)

    Polisi ringkus komplotan pencuri rumah kosong

    Jembatan yang digunakan untuk menyeberangi Sungai Digul saat menuju Distrik Iwur, Kabupaten Pegunungan Bintang, Sabtu (28/1). (ANTARA/HO/Dokumen Pribadi)

    Prajurit TNI hilang di Sungai Digul Papua

    Ketua Umum KONI Pusat melantik pengurus KONI aceh di Anjong Mon Mata Banda Aceh, Jumat malam (ANTARA/M Ifdhal)

    Aceh bertekad masuk sepuluh besar PON 2024

    Gambar Gunung Anak Krakatau dari CCTV Pos Pantau Gunung Anak Krakatau di Hargopancuran, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan (ANTARA/HO)

    Gunung Anak Krakatau kembali erupsi, status siaga level III

    Tim Ranger dan CRU Aceh Jaya melakukan penyisiran dan menghalau gajah yang merusak tanaman warga Gampong Alue Jang, Kecamatan Pasi Raya , Aceh Jaya, Jumat malam (27/1/2023) (ANTARA/HO)

    Gajah liar ubrak-abrik tanaman padi di Aceh Jaya

    Asisten Intelijen Kasdam IM Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe memberi keterangan pengungkapan penyelundupan imigran Rohingya di Banda Aceh, Jumat (27/1/2023). (ANTARA/HO/Penerangan Kodam IM)

    Detasemen Intelijen Kodam IM ungkap jaringan penyelundupan imigran Rohingya

    Petugas Satlantas Polresta Banda Aceh saat memberikan tanda cat putih pada jalan rusak dan berlubang, di Banda Aceh, Kamis (26/1/2023) (ANTARA/HO/Satlantas Banda Aceh)

    Pemerintah janji perbaiki jalan rusak di Banda Aceh

    Tim Tangkap Buronan Kejati Aceh dan tim Kejagung menangkap buronan Kejati Sumatera Utara di Kabupaten Aceh Timur, Jumat (27/1/2023). ANTARA/HO/Penkum Kejati Aceh

    Buronan Kejati Sumut ditangkap di Aceh Timur

    Anggota Komisi III DPR RI H Nazaruddin alias Dek Gam melakukan kunjungan kerja dan silaturahmi dengan kalangan tokoh dan masyarakat, serta ulama yang dipusatkan di Dayah Darul 'Ulum Al-Mukarramah, Desa Babah Krueng, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Jumat (27/1/2023) sore. (ANTARA/HO)

    KPK diminta usut tuntas korupsi di PLTU 3-4 Nagan Raya

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
    Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar. (ANTARA/ I.C.Senjaya)

    Polisi ringkus komplotan pencuri rumah kosong

    Jembatan yang digunakan untuk menyeberangi Sungai Digul saat menuju Distrik Iwur, Kabupaten Pegunungan Bintang, Sabtu (28/1). (ANTARA/HO/Dokumen Pribadi)

    Prajurit TNI hilang di Sungai Digul Papua

    Ketua Umum KONI Pusat melantik pengurus KONI aceh di Anjong Mon Mata Banda Aceh, Jumat malam (ANTARA/M Ifdhal)

    Aceh bertekad masuk sepuluh besar PON 2024

    Gambar Gunung Anak Krakatau dari CCTV Pos Pantau Gunung Anak Krakatau di Hargopancuran, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan (ANTARA/HO)

    Gunung Anak Krakatau kembali erupsi, status siaga level III

    Tim Ranger dan CRU Aceh Jaya melakukan penyisiran dan menghalau gajah yang merusak tanaman warga Gampong Alue Jang, Kecamatan Pasi Raya , Aceh Jaya, Jumat malam (27/1/2023) (ANTARA/HO)

    Gajah liar ubrak-abrik tanaman padi di Aceh Jaya

    Asisten Intelijen Kasdam IM Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe memberi keterangan pengungkapan penyelundupan imigran Rohingya di Banda Aceh, Jumat (27/1/2023). (ANTARA/HO/Penerangan Kodam IM)

    Detasemen Intelijen Kodam IM ungkap jaringan penyelundupan imigran Rohingya

    Petugas Satlantas Polresta Banda Aceh saat memberikan tanda cat putih pada jalan rusak dan berlubang, di Banda Aceh, Kamis (26/1/2023) (ANTARA/HO/Satlantas Banda Aceh)

    Pemerintah janji perbaiki jalan rusak di Banda Aceh

    Tim Tangkap Buronan Kejati Aceh dan tim Kejagung menangkap buronan Kejati Sumatera Utara di Kabupaten Aceh Timur, Jumat (27/1/2023). ANTARA/HO/Penkum Kejati Aceh

    Buronan Kejati Sumut ditangkap di Aceh Timur

    Anggota Komisi III DPR RI H Nazaruddin alias Dek Gam melakukan kunjungan kerja dan silaturahmi dengan kalangan tokoh dan masyarakat, serta ulama yang dipusatkan di Dayah Darul 'Ulum Al-Mukarramah, Desa Babah Krueng, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Jumat (27/1/2023) sore. (ANTARA/HO)

    KPK diminta usut tuntas korupsi di PLTU 3-4 Nagan Raya

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Daerah

Berikut aturan halal bi halal idul fitri 1443 hijriyah

by Redaksi Alibi
24 Apr 2022
in Daerah, Headline, Jawa
0
Daerah boleh gunakan pos BTT untuk penanganan PMK

DR Safrizal ZA, Dirjen Bina Adwil Kementrian Dalam Negeri RI

Share on FacebookShare on Twitter

ALIBI.id [24/4/2022] : Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terbitkan surat edaran (SE) tentang pelaksanaan halal bi halal idul fitri 1443 hijiryah. Aturan itu telah dikirimkan kepada gubernur dan bupati se-Indonesia untuk dilaksanakan dan ditindaklanjuti.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah (Bina Adwil) DR Safrizal ZA, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/4/2022) mengatakan, SE nomor 003/2219/SJ tertanggal 22 April 2022 itu, dimaksudkan untuk menjadi pedoman bagi kepala daerah, ataupun masyarakat gelar kegiatan open house atau halal bi halal.

Dia menerangkan, pemerintah menyadari bahwa, idul fitri merupakan momentum penting bagi masyarakat untuk silaturahmi, dan halal bi halal adalah tradisi berkumpul dengan keluarga jauh.

Namun, katanya lagi, Pandemi Covid-19 masih belum berakhir, dan penting bagi masyarakat untuk menyadari dampaknya. Karena itu, diterbitkannya SE Mendagri ini, sambung Safrizal kemudian, guna memberikan atensi kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Melalui SE itu, diminta kepada gubernur, bupati dan walikota, untuk mematuhi aturan halal bi halal didaerahnya masing-masing berdasarkan level dan status Covid-19 yang ditetapkan lewat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang PPKM level 3, 2 dan 1 untuk wilayah Jawa-Bali dan di luar dua pulau tersebut.

Lewat SE itu, sebutnya, nantinya diatur bahwa, halal bi halal Hanya boleh menerima tamu 50 persen dari kapasitas tempat, atau untuk daerah level 3. Sementara untuk level 2 boleh 75 persen, dan untuk level 1 boleh 100 persen.

Dipermaklumkan pula bahwa untuk kegiatan halal bi halal dengan jumlah diatas 100 orang, makanan/minuman disediakan dalam kemasan yang bisa dibawa pulang dan tidak diperbolehkan ada makanan/minuman yang disajikan di tempat (prasmanan). 

Hal ini merupakan langkah antisipatif untuk mengeliminir potensi klaster penularan Covid-19 dalam skala luas keramaian mengingat aktivitas makan/minum pasti diikuti dengan membuka masker, sehingga berbanding lurus dengan besarnya potensi resiko penularan. 

“Melalui SE ini Pemerintah Daerah juga diminta untuk membuat peraturan lebih lanjut di daerahnya masing-masing dengan terus memperkuat disiplin protokol kesehatan, sekurang-kuranya memakai masker, mencuci tangan/menggunakan hand sanitizer secara berkala serta selalu menjaga jarak. 

Tak lupa untuk terus berkolaborasi dengan unsur Forkopimda, tokoh agama dan masyarakat, sehingga penerapannya dapat berjalan optimal di lapangan”, pungkas Safrizal.

Next Post
Berburu makanan Korea takjil berbuka di Banda Aceh

Berburu makanan Korea takjil berbuka di Banda Aceh

Discussion about this post

Trending

Para relawan Fatih Volunteering Teaching Program (FVTP) 2023 saat berkunjung ke Sabang, Jumat (27/1/2023). (Dok. Humas Kota Sabang)
Aceh

Sejumlah mahasiswa Australia dijamu adat dan keindahan Pulau Weh

by Fahzi
01/27/2023
0

ALIBI.id  – Menyambut relawan Fatih Volunteering Teaching Program (FVTP) 2023 yang berkunjung ke Sabang, Plt Sekretaris Daerah Kota Sabang Andri Nourman...

Read more
Ilustrasi. Kajati Kalbar diganti. (Dok. Pontianak SP).

Mantan Kajati Aceh ditunjuk Kajati Kalbar

01/27/2023
Eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diwawancarai awak media massa terkait Koalisi Perubahan di Jakarta, Jumat, (27/1/2023). (ANTARA/HO-Ist)

Koalisi Perubahan serahkan nama Cawapres pada Anies

01/28/2023
Polres Nagan Raya, menangkap pasangan suami isteri diduga pengedar narkoba jenis sabu di kawasan areal perkebunan kelapa sawit di Desa Alue Bilie, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, Senin (23/1/2023). (Dok. Polisi)

Polres Nagan Raya tangkap suami istri pengedar sabu

01/24/2023
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto. (Dok. Polda Aceh)

KPK bawa Ayah Merin ke Jakarta

01/25/2023

Headline News

Eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diwawancarai awak media massa terkait Koalisi Perubahan di Jakarta, Jumat, (27/1/2023). (ANTARA/HO-Ist)

Koalisi Perubahan serahkan nama Cawapres pada Anies

01/28/2023

Al-Azhar serukan boikot produk Belanda dan Swedia

01/26/2023

Polda Aceh gerebek tambang ilegal, amankan tiga terduga pelaku

01/23/2023

Ferdy Sambo dijatuhi hukuman penjara seumur hidup

01/18/2023

Sekda Aceh minta pejabat jangan disiplin penuh kepura-puraan

01/17/2023

Tag

aceh Aceh Besar Anies Baswedan Banda Aceh Bandar Narkoba bmkg cuaca buruk Disbudpar Aceh disbudparaceh disperindagaceh DPRA DPR Aceh Ferdy Sambo Humas Aceh Humas Kota Sabang Humas Pemerintah Aceh Imigran Rohingya Jemaah Haji kadisbudparaceh kadisbudpar Aceh KONI Aceh korupsi kpk Lukas Enembe Mahfud MD Nagan Raya narkoba novairiansyah Olahraga Pembunuhan Pemerintah Aceh Pemerintahaceh Pemilu 2024 Pengedar Narkoba Pj Gubernur Aceh Pj Wali Kota Sabang pmk Polda Aceh polisi Polres Pidie Polresta Banda Aceh Polri TNI UNHCR USK
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist