Jumat, 29 Agustus, 2025
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Daerah Aceh

Polisi bekuk pelaku illegal logging di Pidie saat tertidur di sebuah gubuk

by Fahzi
10 Agu 2022
in Aceh, Daerah, Kriminal
0
Pelaku illegal logging di Kabupaten Pidie ditangkap Polisi. (Foto: Dok. Polres Pidie)

Pelaku illegal logging di Kabupaten Pidie ditangkap Polisi. (Foto: Dok. Polres Pidie)

Alibi.id [10/8/2022] – Personel kepolisian Polres Pidie menangkap satu pelaku illegal logging di Gampong Rheng Kecamatan Keumala Kabupaten Pidie, Rabu (10/8/2022).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Pidie, Iptu Muhammad Rizal mengatakan, pelaku ZS (31) ditangkap bersamaan dengan satu unit mobil truk Mitsubhisi Colt Diesel yang mengangkut kayu olahan campuran tanpa dokumen yang sah pada Rabu (10/8) sekitar pukul 04.00 WIB dinihari di Jalan Raya Beureunuen – Tangse tepatnya di Gampong Rheng Kecamatan Keumala, Kabupaten Pidie.

“Setelah melakukan penyelidikan ditemukan sebuah mobil yang mengangkut kayu ilegal sedang parkir di Gampong Rheng, Kecamatan Keumala Pidie,” kata Muhammad Rizal, Rabu (10/8/2022).

Kemudian setelah dilakukan pengecekan ditemukan ratusan kayu olahan yang diduga diperoleh dari hasil hutan tanpa dilengkapi dengan surat atau dokumen yang sah dari pejabat yang berwenang.

“Dari hasil pemeriksaan ditemukan kayu olahan jenis sembarang keras sebanyak 463 keping atau 6,234 meter kubik,” sebutnya.

Selanjutnya tidak jauh dari lokasi mobil yang mengangkut kayu diduga ilegal tersebut seorang pria tampak sedang tertidur di sebuah gubuk kecil yang diketahui ialah pelaku ZS.

“Saat dibangunkan dan interogasi, ZS tidak dapat menunjukannya kelengkapan dokumen yang sah,” ungkapnya.

Kemudian tersangka beserta barang bukti langsung kita amankan ke Satreskrim Polres Pidie guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, pelaku ZS terancam melanggar Pasal 83 ayat 1 huruf (B) jo pasal 12 huruf (E) UU RI No 18 tahun 2013 Tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

“Hukuman penjara paling singkat satu tahun paling lama lima tahun dengan denda paling sedikit Rp 500 juta paling banyak Rp 2,5 miliar,” pungkasnya.

Next Post
Operasi satlantas polres Manokwari (ANTARA/Tri Adi Santoso)

Papua Barat masih tertinggi pelanggaran tidak memakai helm bagi pengendara

Discussion about this post

Trending

Boh Janeng (Dioscorea Hispida Dennst). (Foto : Fahzian Aldevan)
Aceh

Mengenal Boh Janeng, makanan penunda lapar masyarakat Aceh terdahulu

by Redaksi Alibi
11/11/2023
0

ALIBI.id - Boh Janeng, begitulah masyarakat Aceh menyebut nama buah yang satu ini. Janeng masuk dalam kategori umbi-umbian, memiliki nama...

Read moreDetails
Salah satu produk kerajinan pandan "Tikar O"

Anyaman pandan “Tikar O” jejaki pasar hingga luar Aceh

10/01/2022
Suasana Anjungan Kabupaten Aceh Barat di Taman Sulthanah Safiatuddin, Banda Aceh, Sabtu, (4/11/2023). (Foto: Fahzian Aldevan)

Kisah Sidalupa: perjalanan kakak beradik yang terpisah di hutan Aceh Barat

11/08/2023
Terkait pengibaran bendera bulan bintang di Kantor Gubernur Aceh, Abu Razak : Mereka bukan kombatan GAM

Terkait pengibaran bendera bulan bintang di Kantor Gubernur Aceh, Abu Razak : Mereka bukan kombatan GAM

11/29/2024
Senjata api jenis V5 sisa peninggalan konflik Aceh. (Foto: Alibi/Dok. Polres Langsa)

Warga serahkan senpi laras panjang sisa konflik Aceh ke polisi

10/19/2023

Headline News

Usai dilantik sebagai Kepala BI Aceh, Agus Chusaini temui Pj Gubernur Safrizal

01/21/2025

Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

12/24/2024

Bahas pengelolaan migas di Aceh, Mualem temui Dirut PGN

12/24/2024

Bukan sekedar liburan di Pulo Keluang Aceh Jaya

12/10/2024

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.