ALIBI.id [8/10/2022] – Kedutaan Besar RI di Papua Nugini (PNG) meminta pemerintah negara yang bertetangga dengan Provinsi Papua ini memberikan akses seluas-luasnya untuk bertemu 13 nelayan yang ditangkap tentara Papua Nugini (PNG).
Dubes RI di PNG Andriana Supandi kepada Antara di Jayapura, Minggu (28/8/2022), mengatakan pihaknya telah mengirim surat resmi untuk meminta diberikannya akses kepada 13 nelayan asal Merauke yang ditangkap saat menangkap ikan di perairan PNG.
Informasi yang diterima ke 13 nelayan itu saat ini dalam perjalanan dari Daru (wilayah PNG yang berbatasan dengan Merauke), menuju Port Moresby.
“Sesaat setelah ditangkap, para nelayan tidak dibawa ke darat hingga akhirnya pemerintah PNG memerintahkan agar kapal beserta nelayan dibawa ke Moresby,” kata Dubes Andriana.
Diakui, belum diketahui kapan kapal para nelayan itu tiba karena dari laporan yang diterima saat ini cuaca di perairan PNG tidak bersahabat.
Setibanya kapal beserta 13 abk di Port Moresby maka pihaknya akan langsung melakukan pendampingan dan memberikan bantuan yang dibutuhkan, termasuk membantu memberikan akses agar bisa berkomunikasi dengan keluarga di Merauke.
“Kedubes masih menunggu informasi lanjut dari pemerintah PNG,” kata Dubes Andriana.
13 Nelayan dari kapal motor nelayan Arsyla 77 yaitu Sarif Casiman (32 th/nahkoda), Riki Heni Setiawan (38 th), Farid Sasole (32) Feli Puswaskor (22), Joni (46), Ceno Jelafui (28), Rohman (43), Joni (51), Amin Nurul Mustofa (21), Nuriadi (42), Beni Wasel (26), Fernando Tuwok (22), dan Laode Darsan (40 th). (Ant)
Discussion about this post