Sabtu, 30 September, 2023
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
    MD warga Kampung Simpang Teritit, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, menyerahkan satu senjata api rakitan kepada polisi. (Foto: Alibi/Dok. Polres Bener Meriah)

    Warga serahkan senjata api ke polisi, diduga bekas konflik Aceh

    Pj Ketua TP PKK/Bunda Paud Aceh, Ayu Marzuki saat melantik dan mengukuhkan, Bd Yuliani Irvana sebagai Pj Ketua TP PKK/Bunda Paud Aceh Selatan di Restoran Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Jumat (29/9/2023). (Foto: Alibi/Dok. Humas Aceh)

    Ayu Marzuki lantik Penjabat Ketua PKK Aceh Selatan

    Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat (PS) atau sidang  lapangan oleh PN Meulaboh di lokasi perkebunan kelapa sawit PT KA. (Foto: Alibi/Dok. KLHK)

    PT Kallista Alam bayar ganti rugi karhutla di Aceh Rp57 miliar

    Arsip - Pelepasan tim peserta Supervisi Pemeriksaan dan Penyembelihan Hewan Kurban (SPPHK) tahun 2022 di  halaman Kantor Pusat Administrasi USK.  Kamis (7/7/2022). (Foto: Dok USK)

    USK terima ratusan dosen dan Nakes pada CPNS-PPPK 2023

    Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, saat memberikan sambutan serta arahan pada sosialisasi bagi 102 wirausaha pemula lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) se-Aceh, di Banda Aceh, Rabu (27/9/2023) malam. (Foto: Alibi/Dok. Humas Aceh)

    Pj  Gubernur Aceh bantu peralatan kerja wirausaha pemula lulusan SMK

    Kapolresta Banda Aceh bantu sembako untuk korban kebakaran Lueng Bata

    Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki resmi melantik Cut Syazalisma sebagai Penjabat Bupati Aceh Selatan. (Foto: Alibi/Dok. Humas Aceh)

    Achmad Marzuki lantik Cut Syazalisma jadi Pj Bupati Aceh Selatan

    Polisi musnahkan lima hektare ladang ganja di Gayo Lues, Aceh

    Penjabat Gubernur Achmad Marzuki dan Kakanwil Kemenag Aceh Azhari membicarakan isu keagamaan di Aceh. (Foto: Alibi/Dok. Kemenag Aceh)

    Bertemu Pj Gubernur, Kakanwil Kemenag bicarakan isu keagamaan di Aceh

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
    MD warga Kampung Simpang Teritit, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, menyerahkan satu senjata api rakitan kepada polisi. (Foto: Alibi/Dok. Polres Bener Meriah)

    Warga serahkan senjata api ke polisi, diduga bekas konflik Aceh

    Pj Ketua TP PKK/Bunda Paud Aceh, Ayu Marzuki saat melantik dan mengukuhkan, Bd Yuliani Irvana sebagai Pj Ketua TP PKK/Bunda Paud Aceh Selatan di Restoran Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Jumat (29/9/2023). (Foto: Alibi/Dok. Humas Aceh)

    Ayu Marzuki lantik Penjabat Ketua PKK Aceh Selatan

    Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat (PS) atau sidang  lapangan oleh PN Meulaboh di lokasi perkebunan kelapa sawit PT KA. (Foto: Alibi/Dok. KLHK)

    PT Kallista Alam bayar ganti rugi karhutla di Aceh Rp57 miliar

    Arsip - Pelepasan tim peserta Supervisi Pemeriksaan dan Penyembelihan Hewan Kurban (SPPHK) tahun 2022 di  halaman Kantor Pusat Administrasi USK.  Kamis (7/7/2022). (Foto: Dok USK)

    USK terima ratusan dosen dan Nakes pada CPNS-PPPK 2023

    Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, saat memberikan sambutan serta arahan pada sosialisasi bagi 102 wirausaha pemula lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) se-Aceh, di Banda Aceh, Rabu (27/9/2023) malam. (Foto: Alibi/Dok. Humas Aceh)

    Pj  Gubernur Aceh bantu peralatan kerja wirausaha pemula lulusan SMK

    Kapolresta Banda Aceh bantu sembako untuk korban kebakaran Lueng Bata

    Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki resmi melantik Cut Syazalisma sebagai Penjabat Bupati Aceh Selatan. (Foto: Alibi/Dok. Humas Aceh)

    Achmad Marzuki lantik Cut Syazalisma jadi Pj Bupati Aceh Selatan

    Polisi musnahkan lima hektare ladang ganja di Gayo Lues, Aceh

    Penjabat Gubernur Achmad Marzuki dan Kakanwil Kemenag Aceh Azhari membicarakan isu keagamaan di Aceh. (Foto: Alibi/Dok. Kemenag Aceh)

    Bertemu Pj Gubernur, Kakanwil Kemenag bicarakan isu keagamaan di Aceh

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Politik

Soroti Pasal Pidana, PKS Tolak Revisi Perda Covid Jakarta

by Redaksi Alibi
25 Jul 2021
in Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku belum bisa menerima rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19. Alasannya, dalam draf revisi Perda terdapat aturan mengenai sanksi pidana bagi pelanggar protokol kesehatan.

“Kami terus terang belum bisa menerima terhadap revisi Perda Nomor 2 Tahun 2020, kalau memang di dalamnya dimasukkan tentang masalah pidana untuk warga masyarakat,” kata anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani dalam rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Jumat (23/7).

Yani mengatakan, sebaiknya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggunakan aturan yang ada sebelumnya. Setelah itu, baru dievaluasi apakah Perda itu berjalan efektif atau tidak.

Ia menambahkan, revisi Perda ini tak perlu ditambahkan ancaman sanksi pidana. Ia malah khawatir, warga akan tambah gelisah jika mengetahui ada sanksi pidana bagi pelanggar protokol kesehatan.

“Jangan sampai warga yang sudah gelisah karena dengar akan ada tindak pidana. Kalau keresahan ini kan merugikan kita juga semua dari Pemprov DKI Jakarta,” tuturnya.

“Sepertinya untuk revisi, kalau berkaitan dengan tindak pidana, saya kira harus kita setop saja, kita cukupkan,” kata Yani menambahkan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya mengatakan, Pemprov perlu merevisi Perda Penanggulangan Covid. Menurut Riza, revisi ini dilatarbelakangi aturan dalam Perda belum efektif memberikan efek jera kepada para pelanggar protokol kesehatan.

Riza juga berharap penerapan pidana dalam usulan revisi ini tidak membuat masyarakat panik. Riza menyatakan, sanksi ini demi menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan selama pandemi belum berakhir.

Jakarta sendiri termasuk daerah dengan tingkat pelanggaran tinggi. Sejak aturan denda protokol kesehatan diberlakukan di ibu kota, 20 Juli 2020 lalu, denda pelanggaran protokol kesehatan hingga 20 Juli 2021 mencapai Rp7,2 miliar.

Merujuk data Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, denda terbanyak dari pelanggaran penggunaan masker. Satpol PP mencatat pelanggaran penggunaan masker sampai 20 Juli 2021 sebanyak 678.759 pelanggaran.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 640.762 mendapat sanksi kerja sosial dan 30.636 mendapat sanksi membayar denda. Sementara 7.361 lainnya hanya mendapat teguran.

Sumber: CNN Indonesia

Next Post

PKB Patok Target 2024: 100 Kursi DPR & Punya Banyak Menteri

Discussion about this post

Trending

Sahabat Pak dokter Afzal menyalurkan bantuan bahan bangunan untuk korban kebakaran di Desa Panton Bayu, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, Aceh. (Foto untuk Alibi)
Aceh

Sahabat Pak dokter Afzal bantu pembangunan tempat usaha warga yang terbakar di Darul Makmur

by Fahzi
09/24/2023
0

ALIBI.id – Sahabat Pak dokter Afzal menyalurkan bantuan berupa bahan bangunan untuk korban kebakaran di Desa Panton Bayu, Kecamatan Darul...

Read more
Konferensi Pers Mendag, Menkominfo dan Menkop UKM. (Foto: BPMI Setpres/Kris)

Pemerintah larang TikTok Shop dan semua media sosial untuk jualan

09/26/2023
Salah satu produk kerajinan pandan "Tikar O"

Anyaman pandan “Tikar O” jejaki pasar hingga luar Aceh

10/01/2022

Polisi tangkap geng motor pelaku pengeroyokan di Aceh

09/23/2023
Tepung Mocaf Cap Gunung Seulawah

Tepung Tapioka Cap Seulawah miliki segudang keunggulan

11/28/2022

Headline News

Polisi menangkap S (50) dan N (36) warga Kecamatan Meureubo, Aceh Barat atas kasus penyalahgunaan sabu-sabu. (Foto: Alibi/Dok. Polres Aceh Barat)

Digeledah polisi, dua nelayan Aceh kedapatan simpan 165 bungkus sabu

09/28/2023

Gantikan Pon Yaya, Mualem tunjuk Zulfadli jadi Ketua DPRA

09/25/2023

Geger, mahasiswi Simeulue tewas gantung diri di Banda Aceh

09/21/2023

Polisi ciduk wanita muda pengedar uang palsu di Aceh

09/20/2023

Tersangka korupsi BTS Kominfo punya grup main judi

09/18/2023
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist