Minggu, 3 Juli, 2022
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
    Ilustrasi banjir di Aceh Barat. (Foto: Vinda Eka Saputra)

    Puluhan rumah warga di Aceh Barat terendam banjir

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan titik pusat gempa dilaporkan berada di 36 km dari timur laut, Nagan Raya. (Foto: Ist)

    Gempa di Nagan Raya dirasakan hingga Aceh Tengah

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disbudpar Aceh, Almuniza Kamal. (Foto: Ist)

    Pengembangan desa wisata, Almuniza: Insyaallah, kita selesaikan kendala pelaku UMKM

    Ketua DPC PDIP Nagan Raya, Jamaluddin. (Foto: Ist)

    Persiapan pemilu 2024, PDIP Nagan Raya gelar rapat koordinasi

    1.001 kopi khop dibagikan kepada masyarakat secara gratis dalam Banda Aceh Coffee Festival 2018 diikuti oleh 20 stand kopi, Senin (17/12) sore. (Foto: Fahzian Aldevan)

    1.001 orang bakal ikut saring kopi serentak di Banda Aceh

    Kebakaran terjadi di Kampung Gelampang Wih Tenang Uken, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah. (Foto: Ist)

    Tiga rumah hangus terbakar di Bener Meriah

    Medali perak, Khusnul Hua Nadila (seragam biru)  Nomor 10 meter Air Rifle Women Youth. (Foto: Ist)

    Kejurnas menembak Jaksa Agung Cup, atlet Aceh rebut satu emas dua perak

    Ilustrasi ASN

    ASN di Aceh dapat tambahan dua hari libur Iduladha

    IKM BILI DROE

    IKM Bilie Droe Aceh Besar mulai pasarkan produknya lewat dunia digital

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
    Ilustrasi banjir di Aceh Barat. (Foto: Vinda Eka Saputra)

    Puluhan rumah warga di Aceh Barat terendam banjir

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan titik pusat gempa dilaporkan berada di 36 km dari timur laut, Nagan Raya. (Foto: Ist)

    Gempa di Nagan Raya dirasakan hingga Aceh Tengah

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disbudpar Aceh, Almuniza Kamal. (Foto: Ist)

    Pengembangan desa wisata, Almuniza: Insyaallah, kita selesaikan kendala pelaku UMKM

    Ketua DPC PDIP Nagan Raya, Jamaluddin. (Foto: Ist)

    Persiapan pemilu 2024, PDIP Nagan Raya gelar rapat koordinasi

    1.001 kopi khop dibagikan kepada masyarakat secara gratis dalam Banda Aceh Coffee Festival 2018 diikuti oleh 20 stand kopi, Senin (17/12) sore. (Foto: Fahzian Aldevan)

    1.001 orang bakal ikut saring kopi serentak di Banda Aceh

    Kebakaran terjadi di Kampung Gelampang Wih Tenang Uken, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah. (Foto: Ist)

    Tiga rumah hangus terbakar di Bener Meriah

    Medali perak, Khusnul Hua Nadila (seragam biru)  Nomor 10 meter Air Rifle Women Youth. (Foto: Ist)

    Kejurnas menembak Jaksa Agung Cup, atlet Aceh rebut satu emas dua perak

    Ilustrasi ASN

    ASN di Aceh dapat tambahan dua hari libur Iduladha

    IKM BILI DROE

    IKM Bilie Droe Aceh Besar mulai pasarkan produknya lewat dunia digital

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Politik

Soroti Pasal Pidana, PKS Tolak Revisi Perda Covid Jakarta

by Redaksi Alibi
25 Jul 2021
in Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku belum bisa menerima rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19. Alasannya, dalam draf revisi Perda terdapat aturan mengenai sanksi pidana bagi pelanggar protokol kesehatan.

“Kami terus terang belum bisa menerima terhadap revisi Perda Nomor 2 Tahun 2020, kalau memang di dalamnya dimasukkan tentang masalah pidana untuk warga masyarakat,” kata anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani dalam rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Jumat (23/7).

Yani mengatakan, sebaiknya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggunakan aturan yang ada sebelumnya. Setelah itu, baru dievaluasi apakah Perda itu berjalan efektif atau tidak.

Ia menambahkan, revisi Perda ini tak perlu ditambahkan ancaman sanksi pidana. Ia malah khawatir, warga akan tambah gelisah jika mengetahui ada sanksi pidana bagi pelanggar protokol kesehatan.

“Jangan sampai warga yang sudah gelisah karena dengar akan ada tindak pidana. Kalau keresahan ini kan merugikan kita juga semua dari Pemprov DKI Jakarta,” tuturnya.

“Sepertinya untuk revisi, kalau berkaitan dengan tindak pidana, saya kira harus kita setop saja, kita cukupkan,” kata Yani menambahkan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya mengatakan, Pemprov perlu merevisi Perda Penanggulangan Covid. Menurut Riza, revisi ini dilatarbelakangi aturan dalam Perda belum efektif memberikan efek jera kepada para pelanggar protokol kesehatan.

Riza juga berharap penerapan pidana dalam usulan revisi ini tidak membuat masyarakat panik. Riza menyatakan, sanksi ini demi menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan selama pandemi belum berakhir.

Jakarta sendiri termasuk daerah dengan tingkat pelanggaran tinggi. Sejak aturan denda protokol kesehatan diberlakukan di ibu kota, 20 Juli 2020 lalu, denda pelanggaran protokol kesehatan hingga 20 Juli 2021 mencapai Rp7,2 miliar.

Merujuk data Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, denda terbanyak dari pelanggaran penggunaan masker. Satpol PP mencatat pelanggaran penggunaan masker sampai 20 Juli 2021 sebanyak 678.759 pelanggaran.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 640.762 mendapat sanksi kerja sosial dan 30.636 mendapat sanksi membayar denda. Sementara 7.361 lainnya hanya mendapat teguran.

Sumber: CNN Indonesia

Next Post

PKB Patok Target 2024: 100 Kursi DPR & Punya Banyak Menteri

Discussion about this post

Headline News

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo meninggal dunia. (Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo meninggal dunia

07/01/2022

Tiba di Ukraina, Jokowi: Jangan ada lagi kota yang rusak akibat perang

06/29/2022

DPRA revisi qanun jinayat, hukuman bisa 10 kali lipat lebih berat

06/29/2022

Surya Paloh sebut Aceh lampu merah  

06/27/2022

Warga temukan bayi laki-laki berlumuran darah di WC umum Bener Meriah

06/25/2022
Junjung tinggi sportivitas Popda Aceh XVI - Pemerintah Aceh

Berita Terbaru

Ilustrasi banjir di Aceh Barat. (Foto: Vinda Eka Saputra)

Puluhan rumah warga di Aceh Barat terendam banjir

by Fahzi
07/03/2022
0

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan titik pusat gempa dilaporkan berada di 36 km dari timur laut, Nagan Raya. (Foto: Ist)

Gempa di Nagan Raya dirasakan hingga Aceh Tengah

by Fahzi
07/03/2022
0

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disbudpar Aceh, Almuniza Kamal. (Foto: Ist)

Pengembangan desa wisata, Almuniza: Insyaallah, kita selesaikan kendala pelaku UMKM

by Fahzi
07/03/2022
0

Ketua DPC PDIP Nagan Raya, Jamaluddin. (Foto: Ist)

Persiapan pemilu 2024, PDIP Nagan Raya gelar rapat koordinasi

by Fahzi
07/03/2022
0

  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist