Minggu, 25 Mei, 2025
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Politik

Sandiaga Uno akan tindak tegas WNA yang langgar hukum

by Redaksi Alibi
06 Mar 2023
in Politik
0
Beberapa petugas Rumah Detensi Imigrasi Denpasar di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Kamis (2/3/2023) mendampingi seorang warga negara Malaysia (dua kiri) yang dideportasi kembali ke negaranya. (ANTARA/HO-Rumah Detensi Imigrasi Denpasar)

Beberapa petugas Rumah Detensi Imigrasi Denpasar di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Kamis (2/3/2023) mendampingi seorang warga negara Malaysia (dua kiri) yang dideportasi kembali ke negaranya. (ANTARA/HO-Rumah Detensi Imigrasi Denpasar)

ALIBI.id [6/3/2023] – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan bahwa pemerintah akan menindak tegas para wisatawan asing yang berbuat ulah dan melanggar hukum di Indonesia.

“Kita siap menyambut tamu-tamu dengan tangan terbuka. Dengan penuh keramahtamahan. Namun bukan berarti tindakan tegas tidak akan diterapkan bagi wisatawan yang berbuat ulah. Yang melakukan tindakan di luar hukum dan juga norma,” ungkap Sandiaga saat diskusi daring, Senin (6/3/2023).

Sandiaga menyebut, Indonesia sangat terbuka untuk wisatawan mancanegara, namun tetap harus mematuhi segala peraturan perundang-undangan, segala norma yang ada. Dirinya akan lakukan tindakan tegas jika wisatawan melanggar hukum, sehingga kegiatan pariwisata di Indonesia aman, nyaman, dan menyenangkan.

Baca juga: Disbudpar target 2,5 juta wisatawan kunjungi Aceh di 2023

Lebih lanjut, Sandiaga juga menyampaikan bahwa pihaknya akan membantu melakukan sosialisasi terhadap para wisatawan terkait hal yang dilarang dan diperbolehkan di Indonesia. Sehingga mereka dapat memahami dan diharapkan bisa mematuhi peraturan-peraturan di negara ini.

“Kami bekerja sama dengan pemerintah daerah Provinsi Bali, Kabupaten, Kota dan koordinasi KSP, kami akan meningkatkan sosialisasi agar para wisatawan mengerti secara detail apa yang kita harapkan dari perilaku mereka selama berwisata di Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, untuk mengatasi kasus Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja secara ilegal di Indonesia, Sandiaga pun menjelaskan akan meningkatkan mekanisme kontrol pelaksanaan dengan penegakan hukum.

“Jadi pengawasan dan juga kontrol dari teman-teman kepolisian dan juga kita berkoordinasi dengan teman-teman dari imigrasi dan lintas kementerian lembaga, serta ada perlunya pengawasan dan penertiban pada peran pelaku usaha kepada wisatawan asing dan sanksi sosial yang akan diberikan,” ucap Sandi.

“Misalnya menyewakan motor. Itu harus dipastikan mereka memakai helm. Dan jangan diganti plat motornya dengan turis dari negara X misalnya. Kita harus pastikan mereka mematuhi peraturan lalu lintas,” lanjutnya.

Baca juga: Tiga event wisata Aceh masuk Karisma Event Nusantara 2023

Sandiaga juga menjelaskan bahwa WNA dapat bekerja di Indonesia. Namun, mereka harus memiliki visa yang dapat memfasilitasi hal tersebut. Selain itu, para WNA pun diizinkan bekerja selama tidak menggantikan peran dan lapangan kerja yang seharusnya diutamakan bagi warga lokal.

“Ini tentunya akan berdampak pada pariwisata yang berkualitas. Karena wisatawan yang berkualitas itu juga akan sangat terganggu dengan kelakuan wisatawan yang melanggar hukum,” tutur Sandiaga.
“Jadi itu kita fasilitasi (WNA bekerja di Indonesia secara legal). Apabila WNA tersebut melakukan bisnis di Indonesia juga boleh, ada visa yang memfasilitasi itu. Dan jika mereka secara langsung bersinggungan dengan pekerjaan masyarakat di Indonesia, itu tentunya dia tidak boleh mengambil lahan pekerjaan yang diperuntukkan untuk WNI,” jelas Menparekraf.

Pemerintah akan menolak secara tegas praktik-praktik bisnis seperti berdagang, kursus mengendarai motor, hingga fotografi yang sebaiknya diarahkan untuk para masyarakat Indonesia yang membutuhkan lapangan kerja.

“Sementara, WNA dengan visa khusus tentunya diarahkan berkegiatan yang sesuai dengan izin mereka memasuki wilayah Indonesia. Apalagi mereka yang masuk dengan visa kunjungan, ya harus sesuai dengan kunjungan sosial mereka,” kata Sandiaga. (Ant)

Next Post
Ketua DPC PPP Kabupaten Pemalang Fahmi Hakim saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan suap Bupati Nonaktif Mukti Agung Wibowo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin. (ANTARA/ I.C.Senjaya)

Hasil korupsi eks bupati Pemalang diduga bantu pendanaan partai

Discussion about this post

Trending

Kompleks makam Kandang XII yang terletak di Gampong Kampung Baru Kelurahan Keraton, Kecamatan Baiturahman, Kota Banda Aceh. (Foto: Fahzian Aldevan)
Aceh

Menelusuri makam Kandang XII, jejak peradaban Aceh abab ke 16 masehi

by Fahzi
08/01/2022
0

Alibi.id -  Aceh merupakan salah satu daerah peradaban Islam yang cukup tua. Hal ini disebabkan adanya pengaruh kerajaan-kerajaan Islam di...

Read moreDetails
Suasana Anjungan Kabupaten Aceh Barat di Taman Sulthanah Safiatuddin, Banda Aceh, Sabtu, (4/11/2023). (Foto: Fahzian Aldevan)

Kisah Sidalupa: perjalanan kakak beradik yang terpisah di hutan Aceh Barat

11/08/2023
Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar, didampingi Direktur Utama PT. PEMA Ali Mulyagusdin, saat menyaksikan penandatanganan pakta integritas, Rabu (31/5/2023). (Foto: Alibi/Dok. Humas Pemerintah Aceh)

Pemerintah Aceh apresiasi kinerja PT PEMA

05/31/2023
Gambaran pertahanan Aceh dilihat dari arah laut (Sumber: rijksmuseum.nl. Nomor Dokumen RP-P-1921-2168).

“Historis” lensa fotografer Eropa menyorot Aceh

10/03/2022

Usai dilantik sebagai Kepala BI Aceh, Agus Chusaini temui Pj Gubernur Safrizal

01/21/2025

Headline News

Usai dilantik sebagai Kepala BI Aceh, Agus Chusaini temui Pj Gubernur Safrizal

01/21/2025

Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

12/24/2024

Bahas pengelolaan migas di Aceh, Mualem temui Dirut PGN

12/24/2024

Bukan sekedar liburan di Pulo Keluang Aceh Jaya

12/10/2024

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.