Selasa, 17 Juni, 2025
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Daerah Aceh

PN Lhoksukon tolak praperadilan kasus korupsi pembangunan monumen

by Redaksi Alibi
02 Des 2022
in Aceh, Kriminal, Politik
0
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Lhoksukon, Aceh Utara, membacakan putusan gugatan praperadilan dua tersangka korupsi pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai di Aceh Utara, Kamis (1/12/2022). ANTARA/HO/Dok Kejari Aceh Utara

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Lhoksukon, Aceh Utara, membacakan putusan gugatan praperadilan dua tersangka korupsi pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai di Aceh Utara, Kamis (1/12/2022). ANTARA/HO/Dok Kejari Aceh Utara

ALIBI.id [2/12/2022] – Hakim tunggal Pengadilan Negeri Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, menolak gugatan praperadilan terkait penetapan dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai dengan total anggaran Rp49,1 miliar.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara Arif Kadarman di Aceh Utara, Kamis (1/12/2022), mengatakan dua dua tersangka korupsi yang mengajukan gugatan tersebut yakni berinisial P dan N.

“Mereka menggugat praperadilan terkait penetapan sebagai tersangka. Namun, gugatan praperadilan tersebut ditolak hakim. Dengan demikian, penetapan P dan N sebagai tersangka sah secara hukum,” kata Arif Kadarman.

Baca juga: Lima tersangka korupsi pembangunan monumen Islam Samudera Pasai ditahan

Dalam putusannya, hakim tunggal Nurul Hikmah pada persidangan di Pengadilan Negeri Lhoksukon, Kamis, menyatakan bahwa proses penetapan P dan N sebagai tersangka tindak pidana korupsi pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai sesuai UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang hukum acara pidana.

Dikerjakan lima perusahaan sejak tahun anggaran 2012 hingga 2017.

“Dalam penetapan tersangka tersebut, jaksa penyidik juga telah memenuhi dua alat bukti yang sah. Dengan demikian, praperadilan yang diajukan kedua pemohon tidak dapat diterima,” kata Arif Kadarman.

Dalam perkara tindak pidana korupsi pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai ada lima nama yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni berinisial F selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), N selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), P selaku pengawas proyek serta T dan R masing-masing selaku rekanan.

Pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Pembangunan monumen tersebut dikerjakan lima perusahaan sejak tahun anggaran 2012 hingga 2017.

Pada 2012, proyek tersebut dikerjakan PT PNM dengan anggaran Rp9,5 miliar. Kemudian, dikerjakan PT LY dengan anggaran Rp8,4 miliar pada 2013. Pada 2014, dikerjakan PT TH dengan anggaran Rp4,7 miliar.

Serta pada 2015 dikerjakan PT PNM dengan anggaran Rp11 miliar, pada 2016 dikerjakan PT TH dengan anggaran Rp9,3 miliar serta dikerjakan PT TAP pada 2017 dengan anggaran Rp5,9 miliar.

“Dari hasil penyelidikan Kejari Aceh Utara, pengerjaan dilakukan tidak sesuai spesifikasi. Banyak bagian pekerjaan tidak dikerjakan, sehingga kondisi bangunan monumen tidak kokoh,” kata Arif Kadarman. (Ant)

Baca juga: Kejagung periksa dua saksi kasus korupsi rajungan dan daging sapi

Next Post
Kapolres Kepulauan Aru AKBP Dwi Bachtiar memberikan keterangan pers di Mapolres Aru. (ANTARA/HO-Polda Maluku)

Polres Kepulauan Aru tetapkan tiga tersangka korupsi dana Covid-19

Discussion about this post

Trending

Kompleks makam Kandang XII yang terletak di Gampong Kampung Baru Kelurahan Keraton, Kecamatan Baiturahman, Kota Banda Aceh. (Foto: Fahzian Aldevan)
Aceh

Menelusuri makam Kandang XII, jejak peradaban Aceh abab ke 16 masehi

by Fahzi
08/01/2022
0

Alibi.id -  Aceh merupakan salah satu daerah peradaban Islam yang cukup tua. Hal ini disebabkan adanya pengaruh kerajaan-kerajaan Islam di...

Read moreDetails
Ilustrasi penyakit kelamin pada pria. (Foto: Dok. Shutterstock)

Lima penyakit ini kerap serang ‘lato-lato’ pria

06/06/2023
Suasana Anjungan Kabupaten Aceh Barat di Taman Sulthanah Safiatuddin, Banda Aceh, Sabtu, (4/11/2023). (Foto: Fahzian Aldevan)

Kisah Sidalupa: perjalanan kakak beradik yang terpisah di hutan Aceh Barat

11/08/2023

Bahas pengelolaan migas di Aceh, Mualem temui Dirut PGN

12/24/2024
Indriani minta kader Nasdem datang ke TPS dan menangkan Yahwa-Tarmizi lawan kotak kosong

Indriani minta kader Nasdem datang ke TPS dan menangkan Yahwa-Tarmizi lawan kotak kosong

11/26/2024

Headline News

Usai dilantik sebagai Kepala BI Aceh, Agus Chusaini temui Pj Gubernur Safrizal

01/21/2025

Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

12/24/2024

Bahas pengelolaan migas di Aceh, Mualem temui Dirut PGN

12/24/2024

Bukan sekedar liburan di Pulo Keluang Aceh Jaya

12/10/2024

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.