Jumat, 4 Juli, 2025
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Politik

Kemenkumham Komentari Statuta UI: Aturan Berubah Tak Masalah

by Redaksi Alibi
25 Jul 2021
in Politik
0

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tak mempermasalahkan perubahan Statuta Universitas Indonesia (UI). Hal ini terkait revisi Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 yang isinya mengizinkan rektor rangkap jabatan.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Freddy Harris menilai aturan yang berubah sewaktu-waktu untuk mengikuti perkembangan. Freddy berpendapat hal tersebut seharusnya bukan untuk dipermasalahkan.

“Peraturan berubah-berubah itu tidak masalah. UI kan di bawah Diknas pasti ada kepentingan-kepentingan stakeholder. Jadi ini bukan persoalan yang besar,” kata Freddy dalam diskusi yang digelar Iluni UI secara daring, Sabtu (24/7).

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini menilai lucu persoalan rangkap jabatan jadi ramai dibicarakan. Padahal banyak kampus telah melegalkan rektornya menjabat di tempat lain selama memimpin universitas.

“Saya bacakan semuanya (statuta kampus lain). Enggak apa-apa tuh. Adapun yang enggak boleh direksi. UI sementara tidak memperbolehkan, jadi lucu juga nih, padahal saya melihat ini network,” katanya.

Lebih lanjut, Freddy justru menuding ada pihak di internal kampus yang berusaha menggulingkan posisi rektor yang saat ini diampu Ari Kuncoro. Hal ini kata dia bukan tanpa alasan, sebab ketika Ari sudah mundur sebagai Wakil Komisaris Utama BRI malah muncul desakan agar dia juga mengundurkan diri sebagai rektor.

“Politik, kan? Siapa yang main di dalam? Saya enggak takut untuk hal-hal kayak begini, biasa saja. Yang main di dalam siapa? Yang mau jadi rektor nih? Atau karena ada persoalan?” kata Freddy.

Alih-alih membuat gaduh, Freddy justru meminta agar stakeholder terkait bisa membuat aturan yang lebih rigid terkait rangkap jabatan aparatur sipil negara (ASN) di dunia kampus. Sebab selama ini Undang-Undang Pelayanan Publik hanya menyoroti larangan rangkap jabatan sepanjang tidak menimbulkan konflik kepentingan.

“Conflict of interest artinya kan itu ranah etik atau ranah hukum. Kalau ranah hukum kan harus ada dijelaskan aturannya, misalnya saya kalau punya pabrik sampah saya jadi rektor boleh enggak sih urusan sampah sama rektor. Jadi memang harus lebih jeli,” kata dia.

Lebih lanjut, terkait Statuta UI, Freddy menyebut aturan yang baru direvisi ini justru lebih baik daripada aturan lama. Sebab aturan baru yang juga berasal dari PP 75/2021 itu dia anggap lebih membuka peluang dan kesempatan guru besar baru di kampus tersebut.

“Terlalu sulit menjadi guru besar di UI. Nah, harapan dari PP itu ternyata lebih membuka peluang. Semoga lebih banyak guru-guru besar yang baru,” kata dia.

Sumber: CNN Indonesia

Next Post

ICW Sentil Moeldoko dan Ribka Tjiptaning Terkait Ivermectin

Discussion about this post

Trending

Ilustrasi penyakit kelamin pada pria. (Foto: Dok. Shutterstock)
Daerah

Lima penyakit ini kerap serang ‘lato-lato’ pria

by Redaksi Alibi
06/06/2023
0

ALIBI.id – Testis atau buah zakar memainkan peran penting dalam sistem reproduksi pria. Testis atau kerap diistilah dengan “lato-lato” adalah...

Read moreDetails
Kegiatan Pekan QRIS Nasional (PQN) tahun 2022 di Ulee Lheue Park, Sabtu (20/8/2022). (Foto: Ist)

Dorong digitalisasi, BI Aceh gelar pekan QRIS nasional di Banda Aceh

08/20/2022
Deputi Kerja Sama internasional BNPT Andhika Chrisnayudanto (tengah) memberikan keterangan terkait kerja sama pemberantasan terorisme di sela-sela pertemuan forum kelompok kerja SOMTC WG on CT ke-19 di Bali, Kamis (18/5/2023). (Foto: Antara/Rolandus Nampu)

Indonesia perkuat strategi atasi terorisme bersama negara ASEAN

05/19/2023
Polisi menangkap muncikari yang menjual ABG kepada pria WNA di Jaksel. (Rumondang Naibaho/detikcom)

Mucikari di Jaksel jual ABG ke WNA untuk buat video porno

10/13/2023
Kejaksaan Negeri Sabang menghukum 39 kali cambuk terhadap YO yang terbukti melanggar qanun jinayat di Kantor Kejari Sabang, Rabu (11/1/2023). (ANTARA/HO-Kejari Sabang)

Kejari Sabang cambuk pelaku pelecehan seksual

01/12/2023

Headline News

Usai dilantik sebagai Kepala BI Aceh, Agus Chusaini temui Pj Gubernur Safrizal

01/21/2025

Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

12/24/2024

Bahas pengelolaan migas di Aceh, Mualem temui Dirut PGN

12/24/2024

Bukan sekedar liburan di Pulo Keluang Aceh Jaya

12/10/2024

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.