ALIBI.id [16/10/2023] – Pesepak bola ternama Christiano Ronaldo terancam hukum cambuk karena memeluk dan mencium pipi seorang pelukis penyandang disabilitas asal Iran.
Media Iran melaporkan bahwa ada beberapa tuntutan hukum yang diajukan terhadap bintang Al-Nassr tersebut setelah dia memeluk dan mencium pipi seniman Fatima Hamimi sebagai ucapan terima kasih atas hadiah dua lukisan.
Menurut Mundo Deportivo, Ronaldo terancam hukuman cambuk sebanyak 99 kali sebagai hukuman atas perzinahan berupa menyentuh wanita saat menjalin hubungan.
Baca juga: Ronaldo selebrasi tarian Al Ardah usai cetak gol untuk Al Nassr
Melansir Fox Sport, Ronaldo dan Hamimi berbagi momen saat Al-Nassr bertandang ke Teheran untuk bermain melawan Persepolis untuk pertandingan penyisihan grup Liga Champions Asia.
Video pertemuan mereka dibagikan oleh akun Instagram resmi Al-Nassr. Hamimi, yang dilaporkan 85 persen lumpuh adalah salah satu dari banyak penggemar yang memberi Ronaldo hadiah.
Baca juga: Cristiano Ronaldo pakai gamis saat keluyuran di Arab Saudi
Ronaldo, yang menandatangani kontrak berdurasi dua setengah tahun dengan klub Arab Saudi senilai US$75 juta per tahun, dapat diampuni oleh hakim jika tindakan tersebut tidak dapat dihukum atau Ronaldo menunjukkan penyesalan.
Ini bukan pertama kalinya Ronaldo mengalami masalah hukum.
Dia pernah didakwa melakukan penggelapan pajak pada tahun 2017 dan menerima hukuman penangguhan penjara dua tahun dan denda €18,8 juta, kemudian dikurangi menjadi €16,8 juta. (CNBC Indonesia)